JAKARTA – Ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, mungkin seperti itu jugalah nasib para pembuat iPhone palsu di salah satu pabrik di Beijing baru-baru ini. Alih-alih memanen keuntungan dari aktivitasnya memalsukan produk Apple itu, pabrik ini malah digerebek Polisi setempat.
Menurut laporan Ubergizmo, Selasa (28/7/2015), pabrik ini tidak hanya memasarkan iPhone palsunya di China, tetapi juga mengekspornya ke negara-negara terdekat di mana pelanggan yang tidak mampu membeli produk asli memilih untuk membeli yang palsu yang setidaknya dianggap mirip dari segi penampilan.
Tentu saja, ini adalah bisnis yang sangat menguntungkan. Apalagi jika melihat tingginya popularitas iPhone di China. Tapi, bagaimanapun ini juga ilegal. Oleh karena itu tidak mengherankan jika tindakan keras diambil oleh Polisi China.
Pabrik itu dijalankan oleh beberapa orang di bawah kedok sebuah bengkel gadget. Mereka telah mendirikan enam jalur perakitan pada bulan Januari tahun ini dengan ratusan pekerja ‘bergotong royong’ untuk menghasilkan iPhone palsu yang sebagian besar diekspor ke luar negeri.
Lebih dari 41.000 handset dilaporkan telah diproduksi di pabrik ini dan disebut-sebut bernilai sekitar USD 19 juta atau setara Rp 250 miliar. Polisi menerima laporan dari pihak berwenang AS dan penggerebekan pun dilakukan. Bersamaan dengan itu, didapati 1.400 perangkat dan sekumpulan pelaku. [IF]