JAKARTA – XL Axiata Central Region kembali memperluas kerjasama program Xmart City dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kerjasama ini berupa pemanfaatan layanan XL Tunai untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“XL ingin membantu pemerintah dan masyarakat setempat untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki melalui teknologi digital, salah satu implementasinya adalah pembayaran PBB melalui XL Tunai,” kata Vice President XL Central Region, Bambang Parikesit
Melalui program ini, XL berharap XL Tunai dapat memberikan solusi untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak sekaligus memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kotamadya Yogyakarta untuk melakukan pembayaran.
Pada saat jatuh tempo pembayaran pajak, pelanggan dapat melakukan transaksi melalui *123*120#. Setelah memasukan nomor ID pelanggan (NOP) pelanggan memilih periode pembayaran sekaligus jumlah pajak yang akan dibayar.
Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran pajak dan bisa melakukan cetak nota sendiri dengan mengakses: http://kotajogja.xlpbb.v-tax.web.id/. Layanan ini sudah tersedia sejak 1 Oktober 2015.
XL Tunai sendiri adalah layanan uang elektronik dari XL yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan hanya dengan menggunakan ponsel.
Jenis transaksi yang bisa digunakan lainnya adalah beli pulsa XL, bayar tagihan, belanja di toko, belanja online, serta kirim uang dalam negeri dan luar negeri. [HBS]