Telset.id, Jakarta – Baru sebulan menghirup udara bebas, mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, harus kembali menghuni hotel prodeo. Jaksa Tokyo, Jepang, menemukan kasus baru yang menjerat Ghosn. Nah lho?!
Menurut laporan New York Times, Ghosn ditangkap di Jepang pada Kamis (4/4/2019) pagi, pukul 06.00 waktu setempat. Foto penangkapan Ghosn tersebar melalui media sosial maupun kanal berita online.
Awal Maret 2019 lalu, Ghosn dibebaskan setelah membayar jaminan ratusan miliar rupiah. Dikutip Telset.id, otoritas menyebut sangat jarang seseorang yang sudah bebas karena jaminan ditangkap kembali.
{Baca juga: Carlos Ghosn Sebut Kenaikan Gajinya Disetujui Petinggi Nissan}
Ghosn kembali ditangkap karena ada kasus baru soal pembayaran ke sebuah diler di Oman. Dalam sebuah pernyataan, Ghosn menyangkalnya. “Penangkapan ini keterlaluan dan sewenang-wenang,” tulis Ghosn.
Ia mengaku sama sekali tidak bersalah. Ia pun mengatakan, penangkapan kali ini merupakan usaha dari beberapa kalangan di Nissan untuk membungkamnya. Sayang, belum ada konfirmasi dari pihak Nissan.
Lewat akun Twitter pribadi, Ghosn sejatinya berencana membuat jumpa pers pada 11 April 2019. Ia ingin menjelaskan secara gamblang tentang duduk perkara yang menjeratnya. Namun, ia keburu ditangkap.
{Baca juga: Carlos Ghosn Dibui, Nissan Tunda Luncurkan Mobil Baru}
Kejaksaan Jepang sempat menuduh Ghosn menyembunyikan kenaikan gaji hingga USD 88 juta, antara Juni 2011 dan Juni 2015, saat bekerja di Nissan. Tak cukup, Ghosn juga diduga terlibat sejumlah konflik.
Wakil Jaksa Agung Jepang, Shin Kukimoto, mengatakan, kasus Ghosn adalah satu jenis kejahatan paling serius di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan Jepang. Ghosn sempat terancam 10 tahun penjara. [SN/IF]