Aturan Blokir Ponsel BM Berlaku, YLKI: Utamakan Konsumen!

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan edukasi kepada konsumen terkait aturan blokir ponsel black market (BM) lewat IMEI yang berlaku pada 18 April mendatang.

Edukasi yang dimaksud, menurut Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi adalah pengetahuan tentang keuntungan aturan blokir ponsel BM bagi konsumen.

“Sebagai sisi konsumen, ini adalah mimpi kita sebagai konsumen untuk mendapatkan produk yang legal. Ini kan suatu hak dari konsumen juga untuk mendapatkan produk yang aman,” katanya di Jakarta, Kamis (27/02/2020).

{Baca juga: Pemerintah Imbau Pedagang Habiskan Stok Ponsel BM}

Selain itu, edukasi juga diperlukan bagi konsumen yang sama sekali belum paham dengan aturan tersebut, termasuk pengertian dari IMEI dan manfaat dari aturan blokir ponsel black market bagi kehidupan mereka.

“Perlindungan konsumen ini sangat penting. Karena potret masyarakat konsumen sendiri adalah sangat awam, terkait apa itu IMEI, apa manfaat IMEI,” tambah Sularsi.

YLKI pun meminta kepada pemerintah untuk bisa memberikan edukasi secara masif kepada konsumen. Tujuannya, agar mereka bisa mengerti dan mendukung penerapan aturan IMEI demi mengendalikan peredaran ponsel BM.

{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Terbaru}

“Saya berharap bahwa perlu ada suatu informasi yang masif dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan apasih sebenarnya manfaat adanya pengendalian IMEI ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sularsi pun meminta pemerintah untuk menyiapkan semacam posko pengaduan. Ia mengatakan, posko pengaduan itu bisa menjadi kanal ketika terjadi permasalahan ketika aturan IMEI berlaku.

“Ketika ini nanti diberlakukan, pasti ada suatu permasalahan di lapangan. Maka perlu ada kemana dan kepada siapa ketika ada masalah untuk konsumen mengadu atau menanyakannya,” ucap Sularsi.

{Baca juga: Sah! Aturan Blokir Ponsel BM Berlaku 18 April Mendatang}

Terakhir, Sularsi mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap mengutamakan konsumen ketika aturan ini berlaku. Bukan cuma berfokus pada peningkatan pemasukan negara saja.

“Jadi bukan hanya semata-mata untuk kepentingan pendapatan negara. Itu adalah bonus. Menurut kami ini adalah bahwa yang terpenting bagaimana masyarakat terlindungi terkait dengan produk ilegal,” tutup Sularsi. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI