Asyik.. Blokir Vimeo akan Dibuka

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

VimeoJAKARTA – Ada perkembangan menggembirakan soal masalah pemblokiran Vimeo. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjanjikan akan segera membuka pemblokiran terhadap situs berbagi video itu.

Seperti diketahui, pada era kepemimpinan Tifatul Sembiring sebagai Menkominfo, layanan berbagi video itu diblokir oleh tim Trust Positif dari Kemenkominfo dengan alasan mengandung konten pornografi.

Kini setelah pergantian rezim pemerintahan yang baru, keputusan pemblokiran Vimeo telah ditinjau ulang oleh pihak Kominfo. Dan perkembangannya cukup menggembirakan, karena kemungkinan pemblokiran Vimeo akan segera dibuka.

Menurut Menkominfo Rudiantara, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan uji coba filtering. Nantinya, setelah proses filtering atau penyaringan konten telah selesai, maka pemblokiran Vimeo bisa dibuka.

“Kita sekarang lagi uji coba untuk filtering. Saya harap uji coba untuk filtering dengan Vimeo selesai bulan ini. Setelah itu bisa dibuka lagi,” kata Rudiantara, di sela acara peluncuran Social Media for Good, di Menara Multimedia, Jakarta, Selasa (14/1/2015).

Sementara itu, Kepala Humas Kominfo, Ismail Cawidu menamabahkan bahwa nanti ke depannya Kominfo sedang mempertimbangkan untuk menerapkan satu DNS nasional, agar lebih mempermudah penyaringan konten.

“Kami berencana akan menerapkan satu DNS server nasional. Dengan begitu, nantinya ISP bisa lebih mudah melakukan proses penapisan dengan server DNS nasional,” terang Ismail.

Ia mengungkapkan, bahwa dengan satu DNS nasional, maka semua permintaan informasi akan dijawab oleh satu server DNS nasional yang sifatnya aktif. DNS nasional ini mirip seperti miliki Nawala.

“DNS nasional itu akan memiliki banyak server untuk menjadi sistem yang lebih handal, dan lokasinya ditempatkan di beberapa tempat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Mei 2014 lalu, situs Vimeo tak dapat diakses oleh pengguna Internet di Indonesia. Layanan berbagi video ini diblokir atas permintaan Kemenkominfo karena Vimeo dinilai mengandung konten pornografi

Keputusan pemblokiran Vimeo ini banyak dipertanyakan, karena tidak menerapkan aturan yang sama pada situs sejenis, seperti YouTube. Sejumlah kalangan menuding hal tersebut merupakan buah dari ketidakjelasan sistem blokir konten negatif di Indonesia.

Jika kita mengamati konten dari situs Vimeo dan YouTube, maka akan terlihat persamaan dari kedua situs tersebut. Kedua situs ini menampilkan berbagai jenis video yang diunggah para penggunanya.

Di YouTube sebenarnya kita bisa banyak mendapatkan jutaan video yang isinya beragam. Mulai dari video musik, film, hingga video khusus untuk dewasa yang sudah masuk kategori porno (karena ada adegan buka-bukaan dengan busana minim, misalnya).[HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI