AS Soroti Internet Protokol China dan Kanada, Ada Apa?

Telset.id, Jakarta – Amerika Serikat (AS) tak main-main dalam melakukan pengawasan di dunia maya. Sekarang, AS sedang memprioritaskan China dan Kanada dalam daftar pengawasan prioritas internet protokol untuk melindungi hak kekayaan intelektual.

Dilansir Reuters, pemerintahan Presiden Donald Trump dilaporkan telah membuat daftar negara-negara yang dianggap kurang disiplin dalam melindungi hak kekayaan intelektual AS. Dalam daftar tersebut, sedikitnya ada 36 negara yang masuk.

Sayang, tidak dirinci lebih lanjut mengenai nama negara-negara yang masuk dalam daftar. Namun, China menempati posisi teratas, disusul Kanada. Informasi itu langsung mengundang sikap keberatan dari Kementerian Perdagangan China.

“AS tidak memiliki standar objektivitas. Kami mendesak kepada AS agar memenuhi komitmen perjanjian bilateral kedua negara. AS harus menunjung tinggi keadilan,” ujar pihak Kementerian Perdagangan China.

Tak cukup, Kementerian Perdagangan China juga mendesak supaya AS menghormati fakta, tidak memihak, dan memandang positif upaya yang dilakukan oleh pemerintah asing terkait perlindungan hak kekayaan intelektual.

Perwakilan Departemen Perdagangan AS, Robert Lighthizer, dikabarkan berencana mengunjungi China guna membicarakan persoalan ini. Ia dikabarkan pula bertandang ke Kanada setelah bertemu para pejabat di China.

Menurut mereka, Donald Trump telah mengancam tarif sebesar 150 miliar dolar AS untuk semua barang-barang China yang masuk ke negaranya. Kementerian Perdagangan China pun mengancam akan membalasnya dalam jumlah yang sama. [SN/HBS]

Sumber: Reuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI