JAKARTA – Setelah memiliki pabrik perakitan di Tiongkok, Apple sepertinya mulai melirik India sebagai destinasi berikutnya untuk membangun pabrik pembuatan iPhone. Sejumlah media melaporkan bahwa manufaktur terbesar iPhone di Tiongkok, Foxconn, tengah menjajaki kemungkinan akan membangun pabrik di India.
Disebutkan Foxconn sedang mencari beberapa lokasi baru untuk membangun pabrik perakitan iPhone di beberapa negara di luar Tiongkok. Dan dalam laporan terakhir menyebutkan Foxconn akan membangun pabrik barunya di wilayah Maharashtra, bagian barat India.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Ketua Menteri negara India, Devendra Fadnavis, yang baru-baru berkunjung ke Tiongkok bersama PM Narendra Modi. Pada kunjungannya tersebut, kedua petinggi India itu mengunjungi fasilitas di pabrik Foxconn di Provinsi Henan, dan mengkonfirmasi bahwa Foxconn akan menanamkan ‘investasi besar’ di daerah Pune atau Aurangabad, India.
Rencana ini tentulah disambut baik, karena akan memberikan kesempatan kerja yang besar bagi warga di negara bagian India tersebut.
“India saat ini menjadi salah satu pasar smartphone terbesar di dunia, tetapi hanya 7 persen dari handset mobile yang diproduksi di dalam negeri. Sisanya diimpor. Foxconn berkeinginan untuk mendirikan sebuah ekosistem lengkap dengan (bahkan) pemasok dan bukan hanya tempat perakitan,” kata Devendra, seperti dikutip dari BGR, Rabu (27/5/2015).
Sebelumnya juga pernah ada laporan yang menyebutkan bahwa Foxconn akan mendirikan pabrik di Gujarat, Noida, dan juga unit percobaan kecil di Andhra Pradesh. Jika kabar ini benar, maka bukan tak mungkin manufaktur iPhone mendatang akan berada di “Negeri Bollywood” itu.
TKDN 40 Persen
TKDN 40 Persen
Jika India sudah hampir dipastikan menjadi negara yang dipilih Apple untuk merakit iPhone, lantas bagaimana dengan Indonesia?
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan syarat 40 persen TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri bagi setiap ponsel 4G asing yang masuk pasar Indonesia.
Menariknya, aturan yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2017 ini berlaku untuk semua ponsel, termasuk Apple yang juga memasarkan iPhone di Indonesia.
Pemerintah sedang menggodok regulasi untuk memperketat perangkat smartphone 4G buatan vendor asing masuk ke Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar ekosistem industri dalam negeri bisa terjaga. Pemerintah tak ingin Indonesia hanya menjadi pasar untuk produk-produk buatan vendor asing.
“Jangan cuma jadi pasar, kita juga harus mampu jadi produsen,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara di acara Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rancangan regulasi ini dibuat oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemeninfo). Dari hasil pertemuan itu, tiga kementerian itu sepakat menetapkan syarat 40 persen TKDN bagi setiap ponawl 4G asing yang ingin masuk ke Indonesia.
Rencana pemerintah baik, tapi kini banyak muncul pertanyaan, apakah pemerintah benar-benar telah siap membuat iklim investasi yang menarik bagi para investor dari luar Indonesia? Masih carut marutnya peraturan di Indonesia selama ini membuat para investor kakap di luar negeri berpikir ulang untuk menanamkan uangnya di Indonesia.[HBS]



