Alih-alih Bebas, Carlos Ghosn Malah Kena Dakwaan Baru

Telset.id, Jakarta – Pengadilan Jepang kembali menahan mantan Chairman Nissan, Carlos Ghosn, dengan dakwaan baru pada Jumat (21/12/2018) waktu setempat. Padahal, Kamis (20/12/2018), ia dikabarkan bakal bebas.

Ghosn ditangkap pada 19 November 2018 lalu di Bandara Haneda, Tokyo, Jepang, setelah mendarat menggunakan jet pribadi. Dua bulan setelah itu, hidup Ghosn seakan naik turun karena bermasalah dengan otoritas Jepang.

Dakwaan terbaru jaksa buat Ghosn berupa pelanggaran aktivitas perbankan yang melibatkan raibnya transfer 1,85 miliar yen atau Rp 241,4 miliar dari pertukaran kontrak yang berasal dari manajemen pendanaan aset ke Nissan.

“Tuduhan tersebut untuk seluruh operasional manajemen dan buat peran penuh Ghosn sebagai CEO meski tidak mengakibatkan kerugian bagi Nissan dan anak perusahaan. Namun, ia mengkhianati perannya,” tegas jaksa.

Menurut media Jepang, NHK, seperti dikutip Telset.id dari New York Times, Minggu (23/12/2018), Ghosn menyangkal dakwaan terkini dari pengadilan. Sayang, tak ada informasi lebih lanjut mengenai dakwaan baru tersebut.

{Baca juga: Masa Penahanan Tak Diperpanjang, Carlos Ghosn Bebas?}

Sebelumnya, pengadilan Tokyo secara mengejutkan memutuskan untuk tidak memperpanjang masa penahanan Ghosn. Rekan Ghosn, yang juga merupakan mantan eksekutif Nissan, yakni Greg Kelly, pun mendapat perlakuan sama.

Tidak jelas apakah para penuntut akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Namun, Wakil Jaksa Penuntut Tokyo, Shin Kukimoto, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan respons terkait hal itu sesuai aturan. [SN/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI