Akses Media Sosial Dibatasi, Apa Kata Operator Seluler?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sudah mengumumkan pembatasan layanan media sosial (medsos) untuk sementara, pasca kerusuhan demo 22 Mei. Hal itu langsung direspon oleh semua operator seluler.

Semua operator seluler menyatakan siap mematuhi keputusan yang diambil pemerintah terkait pembatasan layanan media social untuk sementara waktu untuk mencegah penyebaran hoaks.

“Seiring perkembangan situasi saat ini, maka Telkomsel sepenuhnya mematuhi keputusan pemerintah seperti yang disampaikan dalam siaran pers Menkopolhukam dan Menkominfo, mengenai pembatasan akses secara bertahap dan sementara ke sejumlah media sosial,” kata GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin saat dihubungi Tim Telset.id, Rabu (22/5/2019).

Hal senada juga disampaikan pihak XL Axiata, yang menegaskan sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah, terkait pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial.

{Baca juga: Demo 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses WhatsApp dkk}

“Mengikuti perkembangan situasi saat ini, XL sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah seperti yang disampaikan Menkopolhukam dan Menkominfo soal pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial,” ujar Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih.

Begitupun pihak Indosat Ooredoo juga memastikan siap mematuhi arahan dan keputusan pemerintah untuk membatasi layanan media social.

“Indosat Ooredoo akan sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah soal pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial,” kata Turina Farouk, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.

Sementara itu, pihak Smartfren Telecon juga menyatakan bahwa akan mematuhi pemerintah untuk melakukan pembatasan layanan telekomunikasi, khususnya secara bertahap khususnya ke sejumlah media sosial.

“Mencermati perkembangan situasi saat ini, Smartfren sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah, yakni dilakukannya pembatasan akses layanan telekomunikasi secara bertahap ke sejumlah media sosial,” jelas Head of Public Relations Smartfren Ciba Gangga.

{Baca juga: Kominfo Himbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks Aksi 22 Mei}

Seperti diketahui sebelumnya, Menko Polhukam, Wiranto dan Menkominfo Rudiantara mengatakan adanya pembatasan layanan media sosial (medsos) untuk sementara, yang disampaikan dalam konferensi pers pada hari ini, Rabu (22/5).

“Untuk sementara, untuk menghindari penyebaran berita bohong kepada masyarakat luas, akses di media sosial tidak diaktifkan untuk mencegah penyebaran hoaks, konten negatif yang bisa berdampak ke masyarakat,” kata Wiranto dalam konferensi pers di kantor Menko Polhukan, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Wiranto menjelaskan, bahwa pemerintah ingin agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Sebab, ia menyebut adanya upaya adu domba di dalam masyarakat melalui berita bohong di medsos.

“Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan kita di bulan puasa ini berpengaruh,” kata Wiranto.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan pemerintah membatasi akses media sosial, terutama pada layanan messaging seperti WhatsApp. Tapi yang dibatasi hanya pengiriman dalam bentuk gambar foto dan video.

“Teman teman akan mengalami pelambatan kalau download dan upload video. Karena viralnya yang negatif mudharotnya ada di sana (layanan messaging-red). Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap,” jelas Rudiantara.

“Fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan aplikasi messaging juga. Kita tahu modusnya adalah posting di medsos. Facebook, Instagram dalam bentuk video, meme, foto. Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi,” paparnya.

{Baca juga: Kominfo Temukan 1.645 Konten Hoaks Terkait Pemilu 2019}

Sedangkan layanan semacam SMS dan voice tidak bermasalah. Menkominfo menyatakan WhatsApp adalah muara dari berbagai foto atau video yang sebelumnya beredar di media sosial sehingga perlu dibatasi untk sementara.

“Di media sosial Facebook, Instagram, Twitter, kita kadang posting teks video, viralnya selalu di messaging system. Pintu yang kita prioritaskan tidak kita aktifkan adalah video dan foto-foto, gambar,” tuturnya. [HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI