Demo 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses WhatsApp dkk

Telset.id, Jakarta – Demi mencegah provokasi pasca aksi demo 22 Mei yang terjadi sejak Selasa kemarin (21/05), pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batasi akses WhatsApp, Facebook, dan sejumlah media sosial lainnya.

Menurut Menkopolhukam, Wiranto, hal ini dilakukan untuk mencegah konten hoaks dan provokasi terkait aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu serta beberapa tempat lain di Jakarta.

“Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas akan kita adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu untuk tidak diaktifkan,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Rabu (22/05/2019).

Kebijakan tersebut dibenarkan oleh Menkominfo Rudiantara. Menurutnya, pembatasan ini bersifat sementara, bertahap dan dilakukan untuk platform media sosial dan layanan aplikasi pesan instan.

{Baca juga: Terkait Blokir Hoaks, Menkominfo: Facebook Sulit Diajak Kerjasama}

Ia menjelaskan, pembatasan akses hanya berlaku untuk fitur berbagi foto dan video saja. Sedangkan untuk berbagi pesan teks masih bisa diakses oleh masyarakat. Sejalan dengan pernyataan Wiranto, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran konten hoaks dalam bentuk foto dan video.

Menurutnya, pemerintah ingin agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Sebab, ia menyebut adanya upaya adu domba di dalam masyarakat melalui berita bohong di medsos.

“Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan kita di bulan puasa ini berpengaruh,” kata Wiranto.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara menjelaskan bahwa pemerintah membatasi akses media sosial, terutama pada layanan messaging seperti WhatsApp. Tapi yang dibatasi hanya pengiriman dalam bentuk gambar foto dan video.

“Teman teman akan mengalami pelambatan kalau download dan upload video. Karena viralnya yang negatif mudharot-nya ada di sana (layanan messaging-red). Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap,” jelas Rudiantara.

“Fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan aplikasi messaging juga. Kita tahu modusnya adalah posting di medsos. Facebook, Instagram dalam bentuk video, meme, foto. Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi,” paparnya.

{Baca juga: Kominfo Temukan 1.645 Konten Hoaks Terkait Pemilu 2019}

Sedangkan layanan semacam SMS dan voice tidak bermasalah. Menkominfo menyatakan WhatsApp adalah muara dari berbagai foto atau video yang sebelumnya beredar di media sosial sehingga perlu dibatasi untk sementara.

“Di media sosial Facebook, Instagram, Twitter, kita kadang posting teks video, viralnya selalu di messaging system. Pintu yang kita prioritaskan tidak kita aktifkan adalah video dan foto-foto, gambar,” tuturnya.

Rudiantara menjelaskan jika konten video dan foto memberikan dampak yang psikologis lebih besar ketimbang teks. Dengan membagikannya saja, maka penerima konten tersebut bisa terpengaruh emosinya.

{Baca juga: Kominfo Himbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks Aksi 22 Mei}

“Karena secara psikologis tanpa kita memberikan teks dan apapun kalau video itu bisa langsung emosi itu yang kita harapkan jadi untuk sementara itu kita lakukan. Itu sementara dan semoga itu cepet selesai,” tutup Rudiantara. (NM/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI