Telset.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah direktif yang memerintahkan lembaga-lembaga federal untuk mulai menyebut kecerdasan buatan sebagai “Super Intelligence”. Langkah ini diambil setelah ia menggelar makan siang di Gedung Putih bersama para pemimpin industri yang membahas teknologi tersebut beserta risiko yang menyertainya.
Perubahan nomenklatur ini tertuang dalam perintah eksekutif yang menyatakan bahwa istilah artificial intelligence lahir di Amerika Serikat 70 tahun lalu, dan kemampuan yang dicapai AI saat ini jauh lebih maju daripada yang dibayangkan para inovator awal. Karena itu, Trump menilai sudah sepantasnya pemerintah federal menyebut teknologi tersebut dengan istilah baru yang ia ciptakan, alih-alih menyebutnya “artificial intelligence”.
“Terminologi yang digunakan oleh Pemerintah Federal harus mencerminkan kemampuan transformatif dari teknologi ini dan peluang tanpa batas yang mereka ciptakan bagi rakyat Amerika. Dengan demikian, istilah ‘Super Intelligence’ lebih tepat menangkap janji, potensi, dan kemampuan teknologi ini yang berkembang pesat,” demikian bunyi perintah eksekutif tersebut.
“Oleh karena itu, menjadi kebijakan Administrasi saya bahwa, sejauh diizinkan oleh hukum, cabang eksekutif harus menggunakan istilah ‘Super Intelligence’ dan ‘SI’ sebagai pengganti ‘Artificial Intelligence’ dan ‘AI’ dan tidak akan mengakui penggunaan ‘Artificial Intelligence’ dan ‘AI’ dalam pengaturan apa pun yang berlaku.”

Branding AI dan Gelombang Penolakan Publik
Trump meyakini bahwa AI hanya mengalami masalah branding. Keyakinan ini muncul di tengah hasil jajak pendapat terkini yang menunjukkan 79% warga Amerika menilai keamanan AI lebih penting daripada memiliki model-model tercanggih, sementara 73% menyatakan akan menolak pembangunan pusat data AI di lingkungan tempat tinggal mereka.
Penolakan terhadap pembangunan infrastruktur AI memang terus meningkat sepanjang 2026. Protes yang terjadi terutama didorong oleh kekhawatiran atas kenaikan tarif utilitas lokal dan polusi suara. Selain itu, sejumlah insiden keamanan yang melibatkan AI yang bertindak di luar kendali juga telah terjadi, hingga Anthropic mencantumkan “risiko eksistensial bagi kemanusiaan” sebagai salah satu faktor risiko dalam prospektus IPO-nya.
Meski Trump mengubah cara pemerintah federal dan dirinya menyebut AI, langkah tersebut dinilai tidak menyelesaikan semua kekhawatiran itu. Kebijakan penamaan ulang ini juga berjalan beriringan dengan sejumlah inisiatif lain dari pemerintahan, seperti langkah pemangkasan regulasi di sektor lain yang menuai kritik, termasuk kebijakan standar emisi CAFE yang mendapat sorotan publik.

Baca Juga:
Potensi Kebingungan Istilah dan Respons Industri
Penggunaan istilah “Super Intelligence” berpotensi menimbulkan kebingungan, karena istilah tersebut merupakan sebutan yang digunakan para ilmuwan untuk tingkat AI yang telah mencapai superioritas kognitif di atas manusia dan lebih baik dalam setiap tugas yang bisa dibayangkan. Sementara itu, model-model tercanggih saat ini memang sangat baik dalam melakukan tindakan tertentu, tetapi masih jauh dari tingkat superintelligence yang digambarkan para ahli.
Gedung Putih sendiri ingin memenangkan perlombaan AI melawan China dan terus mendorong pengembangan teknologi ini. Namun, sejumlah pemimpin industri dan politikus khawatir bahwa artificial superintelligence bisa lepas kendali dan mengakhiri umat manusia. Senator Bernie Sanders (I-Vt.), bersama Senator Greg Cezar (D-Texas), bahkan mengusulkan RUU yang melarang pengembangannya, dengan sanksi setara dengan pengembangan senjata nuklir ilegal.
Kendati demikian, tampaknya sebagian eksekutif dari perusahaan teknologi AI terbesar mengikuti langkah Presiden. Elon Musk disebut mengadopsi istilah tersebut saat berada di hadapan Trump. Adapun Presiden sendiri mengatakan kepada wartawan bahwa perubahan ini resmi dilakukan “oleh orang-orang terbesar, terpintar, terhebat di mana pun di dunia dalam hal ini”, yang kemungkinan merujuk pada para eksekutif AI yang menghadiri makan siang di Gedung Putih.
“Kami menggunakan kata super karena kata yang lain adalah kata palsu,” ujar Trump.

Perubahan istilah ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan pemerintahan Trump di sektor teknologi dan kebijakan publik. Sebelumnya, sejumlah inisiatif lain turut menjadi perhatian, termasuk pengembangan layanan berbasis AI untuk pemerintah seperti chatbot AI Trump yang dirancang untuk layanan pemerintah Amerika Serikat.
Di sisi lain, dampak kebijakan dan kehadiran teknologi dalam aktivitas publik juga sempat mencuat dalam insiden yang melibatkan kendaraan otonom, seperti insiden Waymo di rombongan Presiden Trump yang mendapat tanggapan dari pihak kepolisian.
Dengan perintah eksekutif ini, lembaga-lembaga federal Amerika Serikat secara resmi diminta meninggalkan istilah “artificial intelligence” dan “AI” dalam setiap pengaturan yang berlaku, dan beralih menggunakan “Super Intelligence” serta singkatan “SI”. Perubahan ini berlaku di tingkat cabang eksekutif sejauh diizinkan oleh hukum, tanpa mengubah substansi teknologi yang dimaksud.






Komentar
Belum ada komentar.