Telset.id – Dewan Kota Seattle telah menyetujui moratorium pembangunan pusat data AI besar selama satu tahun untuk mengatasi kekhawatiran konsumsi listrik dan dampak lingkungan. Keputusan ini diambil setelah laporan mengungkapkan bahwa lima proyek pusat data besar di kota tersebut berpotensi menghabiskan hingga sepertiga dari permintaan listrik Seattle saat ini.
Walikota Seattle, Katie Wilson, dikabarkan akan segera menandatangani moratorium tersebut. Wilson sebelumnya telah vokal mendukung larangan ini setelah laporan Seattle Times pada April lalu mengungkapkan besarnya konsumsi energi yang dibutuhkan oleh pusat data AI. Warga kota juga menyuarakan kekhawatiran tentang penggunaan air dan polusi suara yang ditimbulkan oleh fasilitas tersebut.
Moratorium ini secara khusus menargetkan pusat data besar yang menggunakan lebih dari 20 megavolt-ampere energi, setara dengan kebutuhan listrik ribuan rumah. Larangan sementara ini dapat diperpanjang selama enam bulan ke depan jika diperlukan. Selain moratorium, dewan kota juga menyetujui Rancangan Undang-undang yang mewajibkan studi dampak pusat data AI terhadap penggunaan listrik dan air Seattle, tarif utilitas, penggunaan lahan, lapangan kerja lokal, dan kesehatan masyarakat.
Seorang anggota dewan menambahkan amandemen pada RUU tersebut, yang membedakan “pusat data tradisional” dari fasilitas AI “hyperscale”. Dengan ditandatanganinya moratorium oleh Walikota Wilson, Seattle akan bergabung dengan daftar kota dan kabupaten yang telah memberlakukan larangan sementara atau permanen terhadap pusat data baru, termasuk Denver, New Orleans, dan Minneapolis.
Menariknya, wilayah metropolitan Seattle yang lebih luas merupakan rumah bagi Microsoft, sementara kantor pusat Amazon berada di kota itu sendiri. Google dan Meta juga memiliki kantor di kota tersebut. Namun, seperti yang dicatat oleh GeekWire, raksasa teknologi ini tidak mengoperasikan pusat data di dalam Seattle, sehingga moratorium ini sebagian besar akan berdampak pada pengembang dan penyedia pusat data.
Lebih dari 50 orang memberikan kesaksian pada pertemuan dewan kota terbaru, termasuk anggota Amazon Employees for Climate Justice. Mereka mendesak dewan untuk menambahkan persyaratan energi terbarukan dan perlindungan tenaga kerja ke dalam peraturan kota. Para anggota juga menyerukan pemerintah untuk menghentikan rencana industri “untuk membangun kapasitas komputasi sebanyak mungkin, secepat mungkin, sebelum regulasi dapat mengejar.”
Langkah Seattle ini mencerminkan tren global di mana pemerintah daerah mulai waspada terhadap ekspansi pusat data AI yang masif. Konsumsi energi yang sangat besar dari fasilitas ini menjadi perhatian utama di tengah target pengurangan emisi karbon dan keberlanjutan energi. Keputusan Seattle juga menunjukkan bahwa regulasi di tingkat lokal dapat menjadi alat yang efektif untuk mengendalikan dampak industri teknologi sebelum kebijakan nasional terbentuk.
Kebijakan privasi data juga menjadi isu yang tak kalah penting di era AI ini. Negara-negara lain telah mengambil tindakan tegas, seperti yang terlihat dalam kasus TikTok Dihukum €500 Juta karena kebocoran data. Sementara itu, di Indonesia, pemerintah juga tengah menyiapkan Larangan Medsos untuk Anak 16 Tahun untuk melindungi generasi muda.
Moratorium Seattle menjadi sinyal kuat bahwa industri pusat data AI harus beradaptasi dengan regulasi yang lebih ketat. Pemerintah kota tidak lagi ragu untuk memperlambat laju pembangunan infrastruktur digital demi melindungi kepentingan publik, termasuk ketersediaan energi, lingkungan, dan kualitas hidup warga.





Komentar
Belum ada komentar.