Telset.id – Hakim federal menolak permintaan darurat xAI untuk menghentikan berlakunya undang-undang baru Minnesota yang melarang aplikasi dan situs penghasil citra intim nonkonsensual, atau yang dikenal sebagai aplikasi “nudify”. Undang-undang tersebut resmi berlaku efektif pada 1 Agustus 2026, setelah upaya terakhir xAI gagal meyakinkan pengadilan.
Keputusan ini menjadi pukulan bagi xAI yang mencoba menunda implementasi aturan tersebut melalui gugatan yang diajukan pada 29 Juli 2026. Hakim Distrik AS Donovan Frank menolak permintaan tersebut dengan alasan xAI tidak dapat membuktikan bahwa penegakan hukum akan menyebabkan kerugian langsung. Menurut catatan hakim, xAI mengajukan gugatan hampir tiga bulan setelah undang-undang ditandatangani dan hanya tiga hari sebelum aturan tersebut berlaku.
“Penundaan semacam itu dalam mengajukan tindakan dan mosi menunjukkan bahwa kerugian tidak bersifat langsung,” tulis Hakim Frank dalam perintahnya.
Meskipun permintaan awal ditolak, gugatan xAI terhadap undang-undang Minnesota masih akan berlanjut. Pengadilan dijadwalkan menggelar sidang pada 19 Agustus untuk memutuskan apakah akan memberikan preliminary injunction terhadap undang-undang yang menjadi yang pertama di Amerika Serikat tersebut.
Undang-undang Minnesota ini tidak hanya melarang aplikasi dan situs yang dapat menghasilkan deepfake AI dewasa di negara bagian tersebut, tetapi juga akan mendenda pengembang sebesar $500.000 setiap kali pengguna menghasilkan citra intim nonkonsensual menggunakan produk mereka. Definisi “gambar nudified” dalam undang-undang ini mencakup gambar atau video yang “diubah atau dihasilkan untuk menggambarkan bagian intim yang tidak digambarkan dalam gambar atau video asli yang tidak diubah dari individu yang dapat diidentifikasi.”
Aturan ini berlaku untuk kasus di mana gambar atau video yang diubah “sangat realistis sehingga orang yang wajar akan percaya bahwa bagian intim tersebut milik individu yang dapat diidentifikasi.”
Dalam gugatannya, xAI berargumen bahwa undang-undang tersebut merupakan “larangan yang terlalu luas dan berbasis konten terhadap kebebasan berbicara dan alat ekspresi visual dalam upaya kikuk untuk melarang ‘nudification’.” Perusahaan menegaskan tidak mempermasalahkan upaya Minnesota untuk mencegah penyebaran gambar telanjang yang dihasilkan AI dari orang sungguhan. Namun, xAI menyatakan bahwa undang-undang tersebut “melampaui tujuan itu, mengekspos berbagai macam ucapan yang dilindungi terhadap tanggung jawab perdata dan sanksi pemerintah.”
Baca Juga:
Kontroversi seputar Grok, produk AI milik xAI, menjadi latar belakang penting dalam kasus ini. Grok mendapat sorotan negatif awal tahun ini karena memenuhi permintaan pengguna untuk mengubah foto wanita dan anak-anak asli menjadi gambar seksual. Perusahaan telah menerapkan perubahan kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut pada pertengahan Januari. Namun, laporan NBC News menunjukkan bahwa Grok masih digunakan untuk menelanjangi orang sungguhan hingga April lalu.

Keputusan Hakim Frank ini menunjukkan bahwa pengadilan tidak terkesan dengan argumen urgensi yang diajukan xAI. Fakta bahwa perusahaan menunggu hampir tiga bulan setelah undang-undang ditandatangani sebelum mengajukan gugatan menjadi pertimbangan penting bagi hakim.
Kasus ini juga menjadi ujian penting bagi regulasi AI di Amerika Serikat. Minnesota menjadi negara bagian pertama yang memberlakukan larangan semacam ini, dan hasil sidang pada 19 Agustus nanti akan menentukan apakah undang-undang tersebut dapat terus diberlakukan sementara gugatan berjalan.
Bagi pengembang AI dan platform teknologi, keputusan ini menjadi sinyal bahwa regulator mulai serius menangani masalah konten sintetis nonkonsensual. Denda sebesar $500.000 per insiden merupakan angka yang signifikan dan dapat menjadi preseden bagi negara bagian lain yang ingin menerapkan aturan serupa.
Sementara itu, xAI harus bersiap menghadapi sidang lanjutan yang akan menentukan nasib undang-undang tersebut. Perusahaan berargumen bahwa aturan ini terlalu luas dan dapat mengancam kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi. Namun, pengadilan tampaknya lebih fokus pada urgensi perlindungan korban daripada kekhawatiran industri.
Perkembangan ini juga menarik perhatian karena beriringan dengan berbagai isu hukum lain yang melibatkan xAI. Perusahaan yang didirikan oleh Elon Musk ini memang tengah menghadapi berbagai tantangan regulasi terkait produk AI-nya.
Bagi pengguna Grok dan layanan AI lainnya, keputusan ini berarti mereka harus lebih berhati-hati dalam menggunakan fitur yang tersedia. Meskipun xAI telah mengubah kebijakannya, pengawasan dari regulator dan publik tetap berlanjut.
Sidang pada 19 Agustus akan menjadi momen krusial. Jika hakim memutuskan untuk memberikan preliminary injunction, undang-undang tersebut tidak akan ditegakkan selama proses gugatan berlangsung. Sebaliknya, jika ditolak, Minnesota akan menjadi contoh pertama di AS dalam penegakan larangan aplikasi nudify.
Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi industri AI secara keseluruhan. Regulasi yang semakin ketat terhadap konten sintetis menunjukkan bahwa pengembang harus lebih proaktif dalam mencegah penyalahgunaan teknologi mereka, bukan menunggu sampai ada aturan yang memaksa mereka melakukannya.





Komentar
Belum ada komentar.