📑 Daftar Isi

Dario Amodei, CEO dan salah satu pendiri Anthropic

Gugatan Sony dan Warner ke Anthropic Ancam Dario Amodei

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
  • Sony Music dan Warner mengajukan gugatan terhadap Anthropic atas penggunaan puluhan ribu komposisi berhak cipta tanpa izin
  • Tuntutan mencapai $150.000 per karya dan $25.000 untuk penghapusan data hak cipta, total bisa miliaran dolar
  • Kasus terkait dataset bajakan yang diunduh Benjamin Mann, yang berujung penyelesaian $1,5 miliar pada September 2025
  • Lagu yang terlibat termasuk "Livin' on a Prayer" Bon Jovi, "September" Earth, Wind & Fire, dan "Hallelujah" Leonard Cohen
  • Anthropic berencana membela diri dengan argumen fair use, namun menghadapi preseden hukum yang sulit

Telset.id – Anthropic, perusahaan AI yang didirikan Dario Amodei, kembali menghadapi gugatan hukum besar. Sony Music dan Warner, dua raksasa industri penerbitan musik, resmi mengajukan gugatan terhadap perusahaan AI tersebut pada Jumat malam lalu. Dalam gugatannya, kedua perusahaan menuduh Anthropic melakukan “pencurian kekayaan intelektual terbesar dan paling terang-terangan dalam sejarah.”

Para penerbit musik menyatakan bahwa Anthropic telah melatih model AI-nya menggunakan “puluhan ribu” komposisi berhak cipta tanpa izin. Mereka meminta kompensasi hingga $150.000 per karya, ditambah $25.000 untuk setiap kali Anthropic sengaja menghapus data hak cipta. Jika dihitung berdasarkan jumlah karya yang disebutkan, total kerugian yang dituntut bisa mencapai beberapa miliar dolar.

Gugatan ini bukan pertama kalinya laboratorium AI terkemuka dituduh melakukan pelanggaran hak cipta. Namun, kasus ini dinilai sangat sulit untuk dibela oleh Amodei dan Anthropic. Alasannya, gugatan tersebut menyebutkan dataset karya bajakan yang sama persis dengan yang pernah diunduh secara ilegal oleh Benjamin Mann, salah satu pendiri Anthropic yang juga tercatat sebagai tergugat dalam kasus ini.

Kasus ini berakar dari penyelesaian hukum senilai $1,5 miliar pada September 2025. Saat itu, Benjamin Mann terbukti telah mengunduh karya bajakan secara ilegal, dan kasus tersebut berakhir dengan kesepakatan pembayaran yang sangat besar.

“Di antara jutaan buku yang ditorent oleh para tergugat dari situs bajakan ilegal ini terdapat buku-buku yang berisi lirik dan partitur musik dari ratusan atau lebih komposisi musik berhak cipta milik penerbit musik,” demikian bunyi dokumen gugatan terbaru tersebut.

Gugatan ini juga menyebutkan sejumlah lagu hits terkenal yang menjadi bagian dari pelanggaran tersebut, termasuk “Livin’ on a Prayer” milik Bon Jovi, “September” dari Earth, Wind & Fire, dan “Hallelujah” karya Leonard Cohen.

“Tergugat Anthropic dan para pendirinya, Dario Amodei dan Benjamin Mann, telah melakukan kampanye berani berupa torrent ilegal, scraping, dan mengunduh karya berhak cipta dalam skala besar untuk mengembangkan, mengoperasikan, dan meraih keuntungan besar dari seri model kecerdasan buatan ‘Claude’ milik Anthropic,” bunyi gugatan tersebut.

Posisi Sulit Anthropic

Anthropic kini dipaksa untuk berargumen bahwa Sony dan Warner hanya mengulang berita lama. Namun, posisi ini sangat canggung mengingat perusahaan sebelumnya telah membayar lebih dari satu miliar dolar kepada pemegang hak cipta untuk menyelesaikan kasus serupa.

“Ini adalah gugatan ketiga dari pengacara yang sama, mendaur ulang tuduhan dari kasus yang sudah ada di pengadilan,” kata juru bicara perusahaan kepada Reuters. Anthropic menyatakan akan membela diri secara “tegas.”

Perusahaan AI tersebut akan menggunakan pembelaan yang sudah familiar, yaitu bahwa melatih AI pada materi berhak cipta termasuk dalam kategori fair use. Kerangka hukum kontroversial ini memang memungkinkan akses terbatas ke materi berhak cipta tanpa izin dalam kondisi tertentu.

Anthropic Co-founder and CEO Dario Amodei speaks.

Namun, mengingat preseden hukum yang ada—baru setahun berlalu sejak penyelesaian kasus sebelumnya—Amodei menghadapi tantangan berat untuk melepaskan diri dari kewajiban kompensasi kepada pemegang hak cipta. Kekayaan intelektual mereka telah diambil tanpa izin untuk kepentingan komersial.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi industri AI dan musik. Di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang penggunaan konten berhak cipta dalam pelatihan model AI, industri musik mulai mengambil langkah hukum yang lebih agresif. Langkah ini juga sejalan dengan upaya perlindungan hak cipta yang semakin ketat di berbagai platform digital.

Perkembangan ini menegaskan bahwa persoalan hak cipta dalam pengembangan AI bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan hukum dan bisnis yang serius. Para pengembang AI harus mempertimbangkan aspek legalitas saat menggunakan data pelatihan, terutama yang melibatkan karya kreatif seperti musik dan literatur.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.