Telset.id – Google secara resmi menggugat jaringan kejahatan siber asal China yang menggunakan kecerdasan buatan Gemini untuk menjalankan operasi penipuan berskala besar. Langkah hukum ini merupakan yang pertama kali dilakukan Google dalam upaya memberantas penyalahgunaan teknologi AI.
Dalam pengumuman resminya, raksasa teknologi tersebut mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan FBI serta operator seluler AT&T, T-Mobile, dan Verizon untuk membongkar operasi ini. Google juga mendorong pembaruan undang-undang untuk menangani serangan berbasis AI, dengan menyebut teknologi tersebut berpotensi “memperkuat” ancaman yang ada.
“Ini adalah upaya dan gugatan terkoordinasi pertama kami, dan ini menunjukkan luasnya dampak penipuan tertentu ini,” ujar DeLaine Prado, kuasa hukum umum Google, dalam wawancara dengan New York Times.
Modus Operandi dan Skala Penipuan
Dalam gugatannya, Google menuduh organisasi China bernama Outsider Enterprise menggunakan teknologi dan merek perusahaan untuk melakukan penipuan. Google meminta perintah pengadilan agar jaringan tersebut dapat ditutup. Kelompok ini diduga menggunakan Gemini untuk membuat situs web tiruan yang menyerupai Google, YouTube, dan organisasi pemerintah termasuk US Postal Service serta layanan tol E-ZPass New York.
Operasi penipuan ini telah berdampak pada “ratusan ribu korban,” menurut Google, dengan kerugian diperkirakan mencapai jutaan dolar. Kelompok tersebut menciptakan 9.000 situs web palsu dan satu juta URL penipuan, serta menghasilkan 55.000 teks spam yang ditandai oleh pengguna Android dan 2,5 juta pesan dengan tautan ke situs penipuan hanya dalam periode dua minggu.
“Penipuan massal semacam ini bukan sekadar spam. Ini adalah kejahatan transnasional terorganisir yang bergerak melalui ponsel kita, dan membutuhkan respons yang terkoordinasi dan agresif seperti ancaman itu sendiri,” kata anggota kongres Brian Fitzpatrick (R-Pennsylvania).
Google mencatat bahwa semua ini berasal dari satu operasi saja, itulah sebabnya perusahaan mendorong setidaknya tujuh rancangan undang-undang bipartisan untuk membatasi penipuan AI di masa depan. RUU tersebut termasuk “National Strategy for Combatting Scams Act,” “Strategic Task Force on Scam Prevention Act,” “STOP Scams Against Seniors Act” dan AI Plan Act.
“Kriminal semakin menggunakan AI untuk membuat penipuan seperti ini lebih meyakinkan dan lebih sulit dideteksi,” tambah asisten direktur FBI Brett Leatherman. “Dan kami membutuhkan solusi permanen untuk membawa mereka ke pengadilan.”
Baca Juga:

Kasus ini menunjukkan betapa rentannya pengguna terhadap penyalahgunaan AI oleh pihak tidak bertanggung jawab. Google tidak mengungkapkan langkah internal apa yang diambil untuk mengatasi masalah ini, mengingat perusahaan memiliki kendali penuh atas Gemini. Namun, gugatan ini menjadi sinyal bahwa perusahaan mulai serius menindak kejahatan berbasis AI.
Dampak dari operasi ini sangat luas, dengan korban yang tersebar di berbagai negara. Google berharap tindakan hukum ini dapat menjadi preseden untuk kasus serupa di masa depan. Kolaborasi dengan FBI dan operator seluler menunjukkan bahwa penanganan kejahatan siber memerlukan pendekatan multi-pihak.





Komentar
Belum ada komentar.