Menangkan Supir Taksi Konvensional, Italia Larang Uber Beroperasi

Telset.id, Jakarta – Pengadilan Italia melarang Uber untuk menggunakan aplikasinya di negara tersebut. Dan itu berlaku di seluruh Italia.

Menurut TNW, Sabtu (8/4/2017), pengadilan memutuskan mendukung supir taksi di negara tersebut – yang mengajukan gugatan – atas klaim adanya “persaingan tidak sehat” yang dilakukan Uber. Uber kini tidak bisa menggunakan aplikasinya di negeri Pizza itu, termasuk UberBlack, Uber LUX, X, dan Select.

Tak hanya itu, larangan bahkan diberlakukan terkait promosi, dimana Uber tidak diperbolehkan untuk mempromosikan atau mengiklankan dirinya sama sekali di dalam negeri. Singkat kata, Uber dilarang di Italia.

keputusan pengadilan Italia ini sontak membuat Uber“terkejut.” Penyedia taksi online inipun berencana untuk mengajukan banding atas keputusan yang sudah dibuat.

Ini adalah minggu yang mengerikan bagi Uber. Pertama, Uber tersandung masalah dengan Waymo, dimana anak usaha Google itu secara resmi meminta hakim di sebuah pengadilan federal Amerika Serikat untuk memblokir Uber dalam mengoperasikan kendaraan otonom. Kedua, salah satu pengemudi mengajukan gugatan terhadapnya karena menggunakan perangkat lunak untuk menipu karyawan dan pelanggan. [IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI