Telset.id, Jakarta – Sikap cuek yang ditunjukkan Meizu – dalam hal ini terkait dugaan pelanggaran paten yang dialamatkan padanya, mau tak mau membuat Qualcomm, selaku pihak yang dirugikan, berang. Alih-alih meneruskan upayanya di Tiongkok, dan mendapat perlakuan sama dari regulator, pembuat chipset ini pun memilih memperkarakan Meizu di negara lain. Tidak tanggung-tanggung, Qualcomm mengajukan tuntutan di tiga negara sekaligus, yakni Amerika Serikat, Jerman dan Perancis.
Sebelumnya, di bulan Juni 2016, Qualcomm mengajukan beberapa tuntutan terhadap Meizu di China terkait pelanggaran lisensi dan paten. Qualcomm menuduh Meizu menggunakan standar radio 3G dan 4G milik mereka tanpa izin.
“Penolakan Meizu untuk menegosiasikan perjanjian lisensi dengan itikad baik dan penjualan serta distribusi produk yang melanggar di seluruh dunia membuat kami (Qualcomm) tidak memiliki pilihan selain melindungi hak paten kami melalui gugatan hukum tambahan,” kata Don Rosenberg, wakil presiden eksekutif dan penasihat umum, Qualcomm Incorporated seperti dilansir Android Authority, Selasa (18/10).
Kini, pembuat chip yang berbasis di San Diego itu pun membawa Meizu ke pengadilan di Amerika Serikat, Jerman dan Perancis. Untuk lebih tepatnya, mereka telah mengajukan keluhan dan tuntutan pada Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS, Pengadilan Regional Mannheim, Jerman dan otoritas Perancis.
Sekedar informasi, Qualcomm membayar sekitar US$ 1 miliar untuk menyelesaikan penyelidikan antitrust yang dibawa oleh pihak berwenang China awal tahun ini. Itu tentu saja bukan jumlah yang sedikit.
Tapi ya, tak seorang pun tahu bagaimana perseteruan ini akan berakhir nantinya. Yang pasti, satu hal yang perlu dicatat Meizu, Qualcomm bukanlah pesaing mudah di pengadilan. Mereka adalah pemain yang kuat di pasar dan mungkin akan melindungi teknologinya dengan cara apapun. Apalagi perusahaan selama ini mendapatkaan sebagian besar pendapatannya dari lisensi paten teknologi. [IF]