Kominfo: WhatsApp dkk Harus Taat Aturan di Indonesia

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa kasus yang menimpa WhatsApp dan juga Tenor sebagai pihak ketiga yang menyediakan konten GIF di WhatsApp bisa menjadi peringatan bagi layanan serupa untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai “pintu masuk” atau bukti agar platform atau layanan lainnya yang serupa untuk bisa mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

“Mereka harus tunduk dengan aturan kita, kalau memang mau beroperasi di Indonesia,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapandi Gedung Kominfo, Rabu (08/11/2017).

Dirinya menjelaskan, Indonesia sebagai tuan rumah harus menjadi pihak yang memegang kendali. Sehingga setiap platform yang ternyata memiliki konten-konten yang melanggar peraturan Indonesia, diharuskan untuk menindak lanjutinya sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau tidak ya seperti yang saya katakan, akan kita blok. Mereka bertamu kok, kita sebagai tuan rumah sudah terbuka, tapi ya harus ikuti aturan kita. Simple kok,” tegas Semuel.

Sebelumnya, Kominfo sempat melayangkan ancaman keras berupa pemblokiran aplikasi dan website kepada WhatsApp jika tidak menindaklanjuti peringatan yang telah diberikan kepada Facebook, sebagai induk perusahaan dari WhatsApp.

“Jika tidak juga merespon, maka WhatsApp akan kami blokir dalam waktu 2 x 24 jam setelah notice terakhir diberikan mereka harus segera merespon,” tegas Semuel. (FHP/HBS)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI