Telset.id, Jakarta – Kemunculan monster Pokemon, di rumah-rumah maupun di sepanjang ruas jalan perlahan tapi pasti mulai menimbulkan kekhawatiran. Di Uni Emirat Arab, misalnya, game populer ini dianggap sebagai sesuatu yang membahayakan karena berpotensi mengundang penjahat.
Alasannya sederhana. Menurut Telecommunications Regulatory Authority UEA, pemain Pokemon Go bisa saja dimanfaatkan oleh penjahat untuk meretas ponsel mereka dan memata-matai gerakannya.
Uni Emirat Arab mengeluarkan peringatan terkait game ini menyusul kejadian di Australia, dimana beberapa pemain Pokemon Go diancam dengan todongan senjata di sebuah taman di selatan Sydney. Polisi setempat menyalahkan game ini atas banyaknya kejahatan, pelanggaran lalu lintas dan keluhan yang terjadi.
Pokemon Go sendiri, yang didasarkan pada game Nintendo tahun 1990an, telah menciptakan hiruk-pikuk global dimana pemain berkeliaran di dunia nyata untuk mencari monster kartun.
Game ini membutuhkan ponsel untuk mengirimkan lokasi melalui GPS dan menggunakan kameranya, yang oleh regulator UEA dianggap “melanggar privasi pengguna” dan dapat menyebabkan kriminalitas.
Menurut TRA, seperti dilansir Phys, Senin (18/7), Pokemon Go dapat mengakibatkan pengguna dimata-matai dan mendesak pemain untuk tidak mengaktifkan kamera ponselnya di rumah atau di daerah pribadi lainnya.
Sama seperti di Indonesia, Pokemon Go juga bisa dimainkan di UAE, tetapi belum bisa diunduh dari toko aplikasi lokal.
Saat ini, TRA mengaku masih “mengkaji dampak dan bahaya yang ditimbulkan game dan aplikasi ini bagi masyarakat” sebelum membuat keputusan tentang apakah akan merilis Pokemon Go di negaranya atau tidak.
Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri telah menyatakan tidak akan memblokir game Pokemon Go, mengingat tidak ada aspek yang dilanggar oleh game ini. Namun, Humas Kemkominfo Ismail Cawidu mengimbau para pemain Pokemon Go di tanah air agar tetap berhati-hati dalam penggunaannya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. [IF]