Cara Registrasi Kartu Tri Lewat SMS dan Online 2021

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Registrasi kartu SIM menjadi salah satu tahapan yang harus dilakukan ketika ingin menjadi pelanggan operator seluler seperti Hutchison 3 Indonesia (Tri). Operator ini memberikan kesempatan untuk registrasi lewat SMS dan online.

Cara registrasi kartu Tri 2021 tidaklah terlalu sulit dan memakan waktu yang lama. Apalagi, Tri  memudahkan calon pelanggan layanannya untuk bisa melakukan registrasi secara melalui situs resmi Tri dan SMS dengan format tertentu.

Cara registrasi kartu 3 sendiri wajib dilakukan oleh semua pelanggan baru seluruh operator. Pelanggan harus melakukan pendaftaran identitas diri, seperti nama, NIK KTP, dan nomor KK (kartu keluarga) yang terdaftar di Ditjen Dukcapil.

Apa itu Registrasi Kartu dan Manfaatnya

Cara Registrasi Kartu Tri

Registrasi kartu prabayar maupun pascabayar sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Berdasarkan peraturan tersebut, pelanggan diwajibkan menggunakan data identitas kependudukan yang valid sebagaimana yang tercatat di Ditjen Dukcapil. Ketentuan registrasi pelanggan ini juga berlaku untuk calon pelanggan pascabayar.

{Baca juga: Tri Indonesia Luncurkan Vending Machine 3DigiBox}

Lalu, apa tujuan dan manfaat dari registrasi kartu bagi pelanggan? Tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan kepada pengguna, terhadap tindakan kejahatan seperti terorisme, penipuan, informasi spamming, kejahatan siber, dan sebagainya.

Selain itu, manfaat dari registrasi kartu prabayar adalah kemudahan penyediaan layanan bagi pelanggan, misalnya untuk transaksi online dan non tunai.

Data pelanggan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif, penyaluran dana,  bantuan pemerintah dan hal lainnya.

Nah, buat yang belum tahu caranya, kali ini tim Telset akan memberikan informasi lengkap mengenai cara untuk registrasi kartu Tri melalui SMS maupun online secara lengkap. Cara registrasi Tri gampang banget kok, yuk disimak!

Cara Registrasi Kartu Tri 

Cara Registrasi Kartu Tri
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Proses registrasi kartu Tri bisa dilakukan melalui SMS dan situs online. Kedua cara tersebut bisa Anda lakukan melalui smartphone ataupun laptop, serta dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Berikut ini berbagai cara daftar kartu 3 yang bisa Anda coba:

1. Cara Registrasi Kartu Tri Lewat SMS 

Cara registrasi kartu Tri 2021 yang pertama lewat SMS. Cara ini cocok bagi Anda pelanggan baru maupun lama Tri yang ingin melakukan registrasi kartu dengan mudah dan cepat. Berikut cara daftar kartu Tri lewat SMS:

  • Siapkan NIK KTP Anda dan juga nomor KK. Lalu, buka aplikasi pesan di smartphone.
  • Lalu ketikkan SMS dengan format NIK#Nomor KK#.
  • Selanjutnya, silakan kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
(Foto : Telset)
  • Ketika Anda sudah mengirimkan pesan, silakan tunggu beberapa saat dan akan ada notifikasi terkait apakah registrasi Anda berhasil atau tidak.
  • Sedangkan bagi pelanggan Tri Indonesia yang lama, buka aplikasi SMS dan kirim pesan ke nomor 4444 dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#.

{Baca juga: Tri Indonesia Bagikan Ribuan Kartu Perdana di RS Darurat Covid-19}

  • Setelah mengirimkan SMS mohon untuk menunggu sebentar notifikasi mengenai apakah registrasi berhasil atau tidak.

2. Cara Registrasi Kartu Tri Online

Cara daftar kartu Tri kedua adalah melalui situs online. Tips ini bisa Anda manfaatkan karena sangat mudah dilakukan dan tidak memakan waktu yang lama.

Berikut ini cara registrasi kartu 3 online:

  • Buka situs resmi Tri Indonesia (registrasi.tri.co.id) dan pilih menu “Registrasi Kartu Prabayar”.
(Foto : Telset)
  • Setelah itu isi data seperti nomor Tri, data NIK dan nomor KK di kolom yang tersedia.
  • Ajukan permintaan kode rahasia yang akan dikirim melalui SMS. Jika sudah mendapatkannya, silakan isi kode tersebut di kolom kode rahasia.
  • Tulis 4 digit terakhir nomor seri atau ICCID yang berada di belakang kartu SIM Tri.
  • Klik “I’m not a robot” dan klik “Kirim” untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Ikuti tahapan selanjutnya sampai akhirnya registrasi dinyatakan berhasil.
(Foto : Telset)

3. Cara Unreg Kartu Tri Lewat SMS 

Bukan cuma registrasi saja, Anda pun bisa unreg kartu Tri Indonesia dengan cara yang mudah. Bagi yang ingin mengetahuinya, berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi SMS dan ketik pesan dengan format UNREG#NIK#. Selanjutnya kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
(Foto : Telset)
  • Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan notifikasi tentang unregistrasi kartu SIM yang Anda ajukan.

4. Cara Unreg Kartu Tri Online  

Selain melalui SMS, unreg kartu Tri juga bisa dilakukan melalui situs resmi Tri Indonesia. Cara ini cukup mudah dilakukan dan bisa dilakukan melalui smartphone ataupun laptop kalian.

  • Buka situs resmi Tri Indonesia (registrasi.tri.co.id) dan pilih menu “Unreg”.
Cara Registrasi Kartu Tri
(Foto : Telset)
  • Silakan isi data nomor telepon dan nomor NIK KTP.
  • Ajukan permintaan kode rahasia yang akan dikirim melalui SMS gratis. Jika sudah mendapatkannya, silakan isi kode tersebut di kolom kode rahasia.
  • Klik “I’m not a robot” dan klik “Kirim” untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Ikuti tahapan selanjutnya sampai akhirnya registrasi dinyatakan berhasil.
(Foto : Telset)

5. Penyebab Registrasi Kartu Gagal

Cara Registrasi Kartu Tri

Terkadang proses registrasi kartu Tri sering menemui kegagalan. Untuk itu bagi Anda yang sering gagal, berikut ini beberapa penyebab mengapa cara registrasi kartu Tri bisa gagal.

Penyebab pertama dan biasanya sering terjadi adalah format registrasi kartu yang salah. Perlu diketahui, masing-masing operator memiliki format registrasinya masing-masing. Oleh karenanya, Anda harus lebih teliti lagi ketika memasukkan format SMS saat registrasi kartu.

Penyebab kedua, biasanya keliru memasukkan nomor NIK di KTP dan KK. Jika nomor yang dimasukkan tidak terdaftar di Ditjen Dukcapil, maka proses registrasi akan gagal.

Penyebab ketiga, adanya kesalahan data mengenai NIK atau KK. Ketika Anda memasukkan nomor NIK KTP dan KK yang sudah terdaftar, namun sistem database Dukcapil sedang bermasalah, biasanya akan memengaruhi proses registrasi kartu.

Untuk mengatasi hal ini, Anda dapat mengunjungi Disdukcapil setempat. Selain itu, Anda disarankan untuk menghubungi Call Center di nomor 300 atau 089644000300. Nantinya Anda akan diarahkan untuk melakukan beberapa cara agar registrasi berhasil.

{Baca juga: Cara Registrasi Kartu Smartfren via SMS dan Online, Panduan Lengkap!}

Demikian tadi tutorial tentang cara registrasi kartu Tri dengan beberapa cara, yang sangat mudah Anda lakukan, baik melalui SMS dan online, termasuk cara Unreg kartu. [NM/HBS]

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI