Telset.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah terkait lainnya mulai menjalankan program vaksinasi Covid-19 secara bertahap. Terdapat beberapa cara untuk melakukan pendaftaran agar dapat menerima vaksinasi Covid-19.
Program vaksinasi Covid-19 adalah upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia. Untuk itu pemerintah mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mau dan mendukung program vaksinasi ini.
Walaupun begitu, pemerintah juga tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas.
Nah bagi Anda yang penasaran bagaimana cara mendaftar vaksinasi Covid-19, berikut ini tim Telset akan memberikan informasi mengenai cara mendaftar vaksinasi Covid-19. Yuk disimak!
Syarat Umum Vaksinasi Covid-19
Sebelum Anda ingin mendaftar program vaksinasi Covid-19, Anda harus memahami syarat penerima vaksin. Ada 16 syarat yang telah ditetapkan pemerintah bagi calon penerima vaksin. Berikut syarat-syaratnya :
- Berusia minimal 18 tahun.
- Tidak pernah pernah menderita Covid-19 dengan gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) seperti batuk atau pilek atau sesak napas dalam 7 hari terakhir.
- Tidak sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
- Tidak menderita penyakit gagal jantung atau penyakit jantung koroner.
- Tidak menderita penyakit autoimun sistemik seperti SLE atau Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
- Tidak sedang menderita penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
- Tidak sedang menderita reumatik autoimun atau rhematoid arthritis atau penyakit saluran pencernaan kronis lainnya.
- Tidak menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
- Tidak menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi darah.
- Tidak sedang hamil atau menyusui.
- Tidak ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.
- Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius. Jika suhu di sama atau di atas 37,5 derajat celcius maka vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya.
- Tekanan darah di bawah 140/90.
- Bukan penderita Diabetes melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol.
- Bukan penderita HIV dengan angka kadar CD4 kurang dari 200.
- Bukan penderita penyakit paru seperti asma, PPOK dan TBC. Vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik.
- Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format penapisan ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli. Disarankan saat mendatangi tempat vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini.
{Baca juga: Survei Facebook: 70,46% Masyarakat Indonesia Mau Divaksin Covid-19}
Syarat Vaksinasi Covid-19 Khusus Lansia
Pemerintah juga memberikan program vaksin bagi lansia yang usianya di atas 60 tahun. Khusus lansia terdapat beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh lansia. Jika 3 pertanyaan yang dijawab “Ya” maka vaksin tidak diberikan. Berikut daftar pertanyaannya:
- Apakah mengalami kesulitan menaiki 10 anak tangga?
- Apakah sering merasa kelelahan?
- Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit kronik. Daftar 11 penyakit tersebut adalah hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal.
- Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter?
- Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19
Pemerintah mulai memberikan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat. Tapi mungkin masih banyak orang yang belum tahu bagaimana caranya mendaftar untuk bisa divaksinasi. Ada banyak versi yang simpang siur di internet.
Misalnya cara daftar vaksinasi Covid-19 banyak diarahkan ke aplikasi maupun situs PeduliLindungi.id. Namun faktanya pendaftaran melalui layanan ini sudah tidak lagi dilayani lagi untuk sementara waktu.
Sebenarnya terdapat 3 cara untuk mendaftar vaksinasi Covid-19. Ketiga cara tersebut bisa dilakukan secara online sehingga proses pendaftaran bisa lebih mudah dilakukan:
Daftar Vaksinasi Covid-19 via WhatsApp
Cara pertama untuk melakukan registrasi vaksinasi Covid-19 pemerintah bisa menggunakan WhatsApp. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke akun resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di nomor 081110500567. Kirim pesan dengan kata kunci “Vaksin”.
- Tunggu beberapa saat sampai muncul informasi bahwa pendaftaran vaksin hanya berlaku untuk SDM Kesehatan. Klik “Ya” jika Anda adalah SDM Kesehatan.
- Di chat room, silakan kirim 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.
- Lakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.
- Tunggu beberapa saat dan chatbot WhatsApp Kemenkes memberikan info bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima vaksin serta disaat itu dibagikan juga jadwal vaksin untuk dikonfirmasi.
- Selain jadwal akan juga akan mendapatkan tiket QR code dan video bagaimana cara kerja vaksin.
{Baca juga: Kominfo Hadirkan Chatbot WhatsApp Penerima Vaksin Covid-19}
Daftar Vaksinasi Covid-19 Lansia via Website
Kedua adalah adalah cara mendaftar vaksinasi Covid-19 Lansia lewat online. Cara ini sangat mudah dilakukan dan berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seperti kemkes.go.id atau sehatnegeriku.kemkes.go.id atau Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yakni covid19.go.id.
- Klik tautan “Pendaftaran Vaksinasi Masyarakat Usia 60 ke Atas”.
- Disana akan akan ada daftar instansi daerah yang melakukan vaksinasi Covid-19. Pilih sesuai dengan lokasi provinsi tempat Anda tinggal misalnya DKI Jakarta di situs
dki.kemkes.go.id.
- Klik tautan tersebut dan isi formulir di kolom yang tersedia. Data yang diminta mulai alamat, umur, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lain sebagainya.
- Jika dirasa kesulitan untuk mendaftar seorang diri, Anda bisa meminta bantuan dari anggota keluarga lain maupun RT atau RW setempat.
- Setelah formulir selesai terisi, maka data Anda akan diproses oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing provinsi. Dinkes nantinya akan menentukan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada lansia.
Daftar Vaksinasi Covid-19 Drive-Thru Lansia
Cara ketiga melalui layanan Drive-Thru. Layanan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Halodoc, Gojek, dan RS Hermina.
Fasilitas ini akan melayani kelompok masyarakat lansia yang memiliki KTP DKI Jakarta secara drive thru di Kemayoran Jakarta. Program ini gratis dan akan tersedia mulai 3 Maret 2021 mendatang. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Halodoc dan tekan banner “Vaksinasi COVID-19 Lansia DKI Jakarta”.
- Pilih lokasi dan jam vaksinasi dari slot waktu yang tersedia.
- Isi data pasien yang ingin divaksin dan unggah kartu identitas pasien seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tunggu konfirmasi data yang nantinya akan dikirim lewat email.
- Jika sudah terkonfirmasi maka baca info “Persiapan Penting” dengan seksama.
{Baca juga: Jokowi Divaksin, Ini 5 Fakta Penting Seputar Vaksin Sinovac}
Demikian informasi lengkap mengenai cara mendaftar vaksinasi Covid-19. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran vaksin. Selamat mencoba. [NM/HBS]