Cara Cek IMEI iPhone, Pastikan HP Anda Terdaftar Resmi!

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Bareskrim Polri berencana untuk mematikan 191 ribu HP yang mayoritas iPhone, usai mengungkap kasus pendaftaran IMEI secara ilegal dan berkaca dari kasus ini pastikan IMEI iPhone Anda terdaftar resmi dengan mengikuti cara cek IMEI iPhone berikut ini.

Akhir pekan lalu Bareskrim Polri telah menetapkan 6 tersangka dari kalangan oknum pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Bea Cukai Kemenkeu beserta pihak swasta.

Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan pendaftaran IMEI secara ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Aksi itu dilakukan oleh keenam tersangka pada periode tanggal 10 sampai 20 Oktober 2022.

Selama periode tersebut terdapat kurang lebih 191.995 ponsel yang didaftarkan secara ilegal dan mayoritas iPhone sejumlah 176.874 unit. Atas kasus tersebut, polisi berencana untuk mematikan 191 ribu ponsel yang daftar IMEI secara ilegal, dan hal ini dapat berdampak kepada pengguna ratusan ribu pengguna termasuk pengguna iPhone.

Pasalnya mereka tidak mengetahui kalau iPhone yang mereka beli ternyata ilegal, dan terancam dimatikan atau shutdown oleh polisi.

BACA JUGA:

Cara Mudah Cek IMEI iPhone

Merujuk pada kasus tersebut, mulai secara Anda harus mengecek IMEI iPhone sebelum membeli, atau cek IMEI iPhone yang dimiliki saat ini. Tujuannya untuk memastikan apakah iPhone yang ingin dibeli atau yang dipunyai sekarang terdaftar resmi.

Tutorial mengecek IMEI iPhone ini diawali oleh cara melihat IMEI di perangkat iPhone. Berikutnya adalah mengecek IMEI di situs Kemenperin dan Bea Cukai untuk memastikan keasliannya. Berikut ini tutorial lengkapnya:

1. Cara Mengecek IMEI di iPhone 

Cara mengetahuinya cukup mudah dan hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut ini:

  • Silakan iPhone, lalu klik menu pengaturan iPhone.
  • Dilanjutkan dengan mengakses opsi General dan pilih About.
  • Gulirkan layar ke bawah hingga menemukan kolom IMEI yang terdiri dari 15 digit angka. Salin nomor tersebut di notes, agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Cara Cek Keaslian IMEI iPhone di Situs Kemenperin 

  • Buka website ini https://imei.kemenperin.go.id/ di smartphone atau laptop Anda.
  • Mohon masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia, dan pastikan untuk menulis nomor IMEI dengan benar. Tekan ikon kaca pembesar mengecek status IMEI iPhone.

Cara Cek IMEI iPhone

  • Apabila muncul keterangan IMEI terdaftar di database Kemenperin maka dapat dipastikan iPhone terdaftar resmi oleh Kemenperin. Sebaliknya tertulis IMEI belum terdaftar maka IMEI iPhone Anda ilegal.

3. Cara Cek Keaslian IMEI iPhone di Situs Bea Cukai 

  • Kunjungi website ini https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html di laptop atau smartphone.
  • Isi data nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia, dilanjutkan dengan memasukkan pula kode verifikasi yang tertera di website.
  • Setelah itu, klik opsi Send untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.

Cara IMEI Bea Cukai

  • Langkah terakhir, bakal muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

BACA JUGA:

Demikian informasi mengenai cara cek IMEI iPhone dengan mudah, mulai dari cari nomor hingga pengecekan melalui situs Kemenperin dan Bea Cukai. Semoga dapat membantu dan selamat mencoba!

22 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI