Cara Mudah Bayar PBB dan Pajak Kendaraan di Tokopedia

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semakin mudah melalui fitur Loket Pajak Tokopedia, yang bisa dilakukan di aplikasi Tokopedia.

Warga negara Indonesia memiliki kewajiban membayar berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), yang harus dibayar oleh individu maupun badan, yang memiliki tanah dan bangunan, setiap tahun.

Sementara itu, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK setiap lima tahun.

Demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, Tokopedia menghadirkan fitur Loket Pajak Tokopedia. Layanan ini sudah ada sejak tahun 2021 dan hadir berkat sinergi Tokopedia dengan  pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lainnya.

Di Loket Pajak, masyarakat bisa membayar PBB dengan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia. Selain itu Loket Pajak Tokopedia juga memungkinkan masyarakat mengakses fitur E-Samsat untuk membayar PKB dan biaya penerbitan STNK.

Layanan Loket Pajak mendapatkan sambutan positif karena Tokopedia mencatat nilai transaksi melalui fitur PBB online meningkat hampir 50% pada kuartal I 2023 dibandingkan kuartal I 2022.

Begitu juga dengan E-Samsat Online, yang mana pada kuartal I 2023, tercatat peningkatan transaksi sebesar hampir 40%, jika dibandingkan kuartal I 2022 laku.

BACA JUGA:

Cara Bayar PBB dan E-Samsat Online di Tokopedia

Bagi masyarakat yang belum mengetahui cara membayar PBB dan E-Samsat Online di Tokopedia, berikut ini tutorial lengkapnya.

1. Cara Bayar PBB di Tokopedia 

  • Ketik PBB di kolom pencarian Tokopedia, lalu pilih cluster untuk memilih provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik Cek Tagihan dan akan muncul rincian tagihan.

Cara Bayar Pajak PBB Tokopedia

  • Selanjutnya, pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Ketika pembayaran sukses, sistem akan mengirimkan notifikasi.

2. Cara Bayar Pajak Kendaraan di E-Samsat Online Tokopedia

  • Ketik Samsat di kolom pencarian Tokopedia, lalu pilih Loket Pajak Tokopedia.  
  • Kemudian pilih E-Samsat.

Loket Pajak Tokopedia

  • Pilih wilayah dan masukkan kode bayar yang bisa didapatkan dari aplikasi Samsat masing-masing daerah atau via SMS ke Dispenda Samsat. Lalu klik Cek Tagihan dan pilih metode pembayaran.

Cara Bayar Pajak Motor E-Samsat

  • Pengguna akan mendapatkan struk via email untuk ditukarkan ke SKPD di layanan Samsat daerah masing-masing. 

Selain PBB dan E-Samsat, Loket Pajak Tokopedia telah menghadirkan berbagai fitur yang dapat mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban pajak, antara lain Pajak Penghasilan atau PPh, Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM dan Bea Materai.

BACA JUGA:

Serta pajak lainnya seperti Bea Cukai, Bayar Paspor, serta Pajak Daerah lainnya seperti Pajak Hotel, Reklame hingga Restoran. [NM/HBS]

24 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI