šŸ“‘ Daftar Isi

AirTag di samping iPhone saat proses pairing untuk pelacakan barang

AirTag di Koper Tetap Sah, TSA Tegaskan Aturan Baterainya

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
ā±ļø4 menit membaca
Bagikan:
  • TSA memastikan AirTag boleh dibawa di koper karena baterai CR2032-nya mengandung kurang dari 0,1 gram lithium
  • Ketentuan watt hours tidak berlaku karena AirTag tidak dapat diisi ulang, dengan daya kurang dari 0,7 Wh
  • ICAO mengesahkan amandemen 2023 yang melonggarkan larangan AirTag di sejumlah maskapai
  • Perangkat berbaterai lithium di bagasi tercatat boleh menyala asalkan lithium di bawah 0,3 gram atau output di bawah 2,7 Wh
  • Risiko thermal runaway jadi alasan TSA mewajibkan perangkat lithium di bagasi kabin, bukan bagasi tercatat

Telset.id – AirTag tetap boleh dibawa di dalam koper penumpang pesawat. Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat (TSA) tidak melarang penempatan pelacak barang besutan Apple itu di bagasi, karena baterai CR2032 yang digunakannya berada jauh di bawah batas kandungan lithium yang diberlakukan untuk penerbangan. Kepastian ini penting bagi penumpang yang mengandalkan AirTag untuk memantau keberadaan koper selama perjalanan.

Aturan TSA sendiri sangat spesifik soal baterai lithium. Baterai lithium metal non-rechargeable dibatasi maksimal 2 gram kandungan lithium, sementara baterai lithium ion rechargeable harus memiliki rating maksimum 100 watt hours (Wh). Perangkat dengan rating lebih tinggi memerlukan izin khusus dari maskapai. AirTag memakai baterai koin CR2032 kecil yang mengandung kurang dari 0,1 gram lithium, sehingga jauh di bawah ambang batas tersebut.

Karena AirTag tidak dapat diisi ulang, ketentuan watt hours secara teknis tidak berlaku untuknya. Meski begitu, AirTag tetap patuh jika dihitung, dengan ambang daya yang setara kurang dari 0,7 Wh. Di luar Amerika Serikat, legalitas AirTag nyaris universal. International Civil Aviation Organization, badan penerbangan PBB, pada 2023 mengesahkan amandemen yang dimaksudkan untuk melonggarkan larangan AirTag yang sempat diterapkan sejumlah maskapai.

Aturan revisi itu menyatakan perangkat berbaterai lithium di bagasi tercatat boleh tetap menyala selama penerbangan asalkan kandungan lithiumnya kurang dari 0,3 gram, atau jika output baterai lithium-ion kurang dari 2,7 Wh. Artinya, ke mana pun Anda pergi, AirTag bisa ikut serta. Bagi pengguna yang ingin memastikan pelacaknya awet selama perjalanan, ada baiknya menyimak panduan soal Baterai AirTag agar dayanya tidak habis di tengah perjalanan.

An AirTag next to an iPhone, being paired with the phone.

Meski aturan TSA tidak menjadi penghalang, AirTag bukan sistem yang sempurna. Pelacakan bergantung pada keberadaan perangkat Apple di sekitarnya. Di wilayah dengan persentase pengguna iPhone lebih rendah seperti Eropa Timur atau Amerika Selatan, kinerjanya bisa kurang optimal. Sejumlah maskapai memang menerima fitur Share Item Location milik Apple untuk membantu melacak bagasi yang hilang, tetapi fitur ini belum berlaku universal. Alhasil, penumpang kadang hanya bisa melihat bahwa kopernya tidak berada di tempat seharusnya.

Kenapa TSA Ketat soal Baterai Lithium

Risiko utama baterai lithium-ion adalah fenomena bernama thermal runaway. Ini adalah reaksi berantai yang membuat perangkat lithium-ion mengalami panas berlebih tak terkendali, memicu asap, api, bahkan lontaran serpihan. Dalam ruang tertutup seperti pesawat, kondisi ini jelas sangat berbahaya. Pemicunya beragam, mulai dari kerusakan, pengepakan yang tidak tepat, hingga cacat produksi.

Masalah ini bisa terjadi pada baterai lithium-ion apa pun, termasuk yang ada di laptop atau ponsel, tetapi paling sering ditemukan pada power bank portabel. Sejak Federal Aviation Administration mulai mencatat insiden lithium-ion pada 2006, tercatat lebih dari 700 kejadian, dengan hampir empat dari sepuluh melibatkan paket baterai portabel. Bagi yang ingin memahami lebih jauh soal manajemen panas pada baterai, ulasan mengenai Sistem Pendingin Baterai memberi gambaran bagaimana suhu paket dijaga agar tidak memicu risiko serupa.

A TSA scanning line at an airport, showing people lining up with bins.

Meski risikonya nyata, pelarangan total baterai lithium-ion mustahil dilakukan karena begitu banyak perangkat memakainya. Itulah sebabnya aturan terus ditambah. TSA memutuskan bahwa setiap perangkat yang mengandung baterai lithium metal atau lithium-ion harus berada di bagasi kabin, bukan bagasi tercatat. Alasannya, insiden thermal runaway di ruang kargo bisa membesar sebelum ada yang menyadarinya.

Karena power bank menjadi pemicu yang paling sering, regulasinya pun meningkat secara khusus. Berbagai maskapai memiliki kebijakan tersendiri. Banyak maskapai mewajibkan power bank tetap dalam pandangan selama penerbangan agar bisa ditangani jika terjadi masalah. Sebagian, seperti Southwest Airlines, bahkan membatasi penumpang hanya boleh membawa satu charger per orang.

Untuk perjalanan internasional, aturannya bisa lebih ketat. UK Civil Aviation Authority menyatakan power bank tidak boleh digunakan untuk mengisi perangkat lain selama berada di pesawat. Hong Kong Civil Aviation Department juga mengumumkan larangan penggunaan setelah insiden kebakaran power bank. Sejumlah maskapai seperti Virgin Australia, Qantas, dan Jetstar bahkan melarang total penggunaan power bank di dalam kabin.

Karena itu, penumpang disarankan memeriksa aturan soal perangkat berbaterai lithium pada setiap maskapai dan negara yang dilalui sebelum berangkat. Aturan yang berlaku bisa berbeda antara satu penerbangan dan penerbangan lainnya, terutama jika rute melibatkan beberapa yurisdiksi. Bagi penumpang yang membawa AirTag di koper, ketentuan TSA dan ICAO memastikan pelacak itu tetap legal selama kandungan lithiumnya berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.