Telset.id, Jakarta – Kenaikan nilai tukar dollar terhadap rupiah berdampak pada kenaikan harga iPhone 11 Pro series. Produk terbaru buatan Apple tersebut harganya naik sekitar Rp 2 jutaan di pasar Indonesia.
Menurut Director Marketing and Communication Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo, kenaikan nilai tukar dollar pastinya berdampak pada kenaikan harga smartphone khususnya iPhone 11 dan produk impor lainnya.
Alasannya karena Harga pokok penjualan atau Cost of Good Sold (COGS) turut berubah seiring dinamika nilai tukar mata uang asing.
Baca Juga: Daftar iPhone Termurah Desember 2021
“Kenaikan nilai tukar dollar tentu saja berpengaruh terhadap barang-barang import, salah satunya iPhone. Hal ini disebabkan oleh Cost of Good Sold (COGS) yang tentu saja berubah akibat kenaikan currency tersebut. Mau ngga mau akan ada adjustment harga jual,” kata Djatmiko kepada Tim Telset.id pada Kamis (26/03/2020).
Pria yang akrab disapa Koko ini juga menambahkan bahwa kenaikan harga pastinya mengikuti nilai tukar atau Kurs yang terjadi antara Dollar dan Rupiah. Sayangnya Koko enggan menjawab secara detail kisaran kenaikan harga yang terjadi.
“Biasanya berkisar pada kenaikan kurs itu sendiri,” tambah Koko.
Tim Telset.id pun menelusuri website resmi iBox untuk melihat harga terkini trio iPhone 11 tersebut. Hasilnya terjadi kenaikan harga sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta. Misalnya untuk iPhone 11 tipe 64 GB terjadi kenaikan sekitar Rp 500 ribu dari seharga Rp 12,9 juta menjadi Rp 13,4 juta.
{Baca juga: Apple Fanboy Antre dari Subuh Demi iPhone 11 Pro Resmi}
Kemudian untuk iPhone 11 Pro Max tipe 64 GB yang naik sekitar Rp 2 jutaan dari yang harganya Rp 19,9 juta menjadi Rp 21,9 juta. Kenaikan tertinggi juga terjadi untuk seri iPhone 11 Pro tipe 64 GB naik hingga Rp 3,5 jutaa, dari harga sebelumnya Rp 18,4 juta menjadi Rp 21,9 juta.
Sebelumnya, terjadi kenaikan nilai tukar dollar terhadap rupiah. Hingga Kamis (26/03/2020) nilai tukar rupiah terhadap dollar sudah mencapai angka Rp 16 ribu per dolar Amerika Serikat. [NM/HBS]