Telset.id, Jakarta – Apple memutuskan untuk menghapus fitur Blood Oxygen di perangkat Apple Watch Series 9 dan Ultra 2. Hal ini dilakukan agar kedua jam tangan ini bisa dijual kembali.
Seperti yang sudah diketahui, Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 telah dilarang untuk dijual di Amerika. Larangan ini diakibatkan adanya pelanggaran paten dengan perusahaan teknologi kesehatan bernama Masimo.
Berdasarkan laporan dari Engagdet, sebuah surat kepada hakim pengadilan banding dari Masimo mengatakan Apple bisa menghindari larangan tersebut dengan menghapus fitur Blood Oxygen di Apple Watch.
BACA JUGA:
- AS Larang Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2, Kenapa?
- Apple Tarik Update iOS 17.3 Beta 2 Gegara Pengguna Alami Bootloop
Selain itu, surat tersebut menyatakan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menetapkan bahwa desain ulang yang dibuat Apple untuk smartwatch-nya berada di luar cakupan larangan impor Komisi Perdagangan Internasional (ITC).
Apple juga menjelaskan kepada pihak Bea Cukai AS bahwa jam tangan yang didesain ulang tidak memiliki fungsi pendeteksian denyut.
Sayangnya, menurut Reuters keputusan dari CBP yang bisa meloloskan Apple bisa diubah jika pihak ITC tidak setuju.
Lalu, Apple saat ini telah mengirimkan unit Watch Series 9 dan Ultra 2 yang sudah dimodifikasi di berbagai toko di Amerika. Tapi, toko-toko tersebut diperintagkan untuk tidak membuka atau menjual model baru sampai mendapat izin resmi.
Meski begitu, keputusan perubahan yang akan terjadi ini tidak akan merubah fitur Bloody Oxygen dari Apple Watch yang sudah tersedia sejak lama, seperti Watch Series 6 yang dirilis pada 2020 silam.
Ada juga kemungkinan Apple akan meluncurkan aplikasi Bloody Oxygen versi baru ke unit yang terkena dampak masalah paten ini. Karena sejak adanya pembatasan, para insinyur perusahaan langsung memperbarui software sesegera mungkin agar masalah terselesaikan.
Di sisi lain, menghapus aplikasi secara keseluruhan bisa menjadi opsi tercepat dan termudah untuk menghindari larangan tersebut, menurut Bloomberg. Walaupun, ini bisa menjadi hal yang disayangkan karena fitur tersebut adalah salah satu fitur yang sangat dicari.
Sementara itu, juru bicara Masimo mengatakan bahwa keputusan mendesain ulang perangkat adalah langkah positif dan penting bagi Apple untuk menghormati hak paten dari perusahaan kecil, serta mematuhi aturan yang berlaku.
Masimo juga mengklaim bahwa Apple telah mempekerjakan mantan karyawannya dan menggunakan teknologi oksimetri denyut di Apple Watch.
BACA JUGA:
- Apple Update OS untuk Perbaiki Baterai Panas di Watch Series 9
- Update iOS 17.2.1 Sebabkan Gangguan Konektivitas di iPhone?
Namun, raksasa teknologi asal Cupertino ini langsung menggugat balik Masimo dengan alasan bahwa jam tangan Masimo meniru fitur Apple Watch yang sudah dipatenkan. [FY/IF]