Telset.id, Jakarta – Hakim Distrik Amerika Serikat (AS), Ed Kinkeade, memperpanjang masa uji coba penjualan ZTE Corp China hingga 2022. Awalnya, masa uji coba dijadwalkan berakhir pada 2020.
Sekadar informasi, ZTE adalah produsen peralatan telekomunikasi terbesar kedua di China. Selama ini, ZTE bergantung kepada komponen AS untuk pembuatan ponsel maupun peralatan jaringan.
Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS mengatakan bahwa ZTE membuat pernyataan palsu tentang upaya mendisiplinkan 35 karyawan yang terlibat dalam pengiriman ilegal barang-barang AS ke Iran.
April 2018, Departemen Perdagangan AS memberlakukan embargo komponen perangkat elektronik ke ZTE. Lewat serangkaian proses, embargo dicabut pada Juli 2018 setelah ZTE mematuhi komitmen.
Baca juga: Gara-gara Sanksi AS, ZTE Merugi Rp 16,2 Triliun
Menurut GadgetsNow, Jumat (5/10/2018), ZTE mengumumkan perpanjangan masa percobaan di Asia pada Kamis (4/10/2018) pagi di Bursa Hong Kong. ZTE juga harus menunjuk pengawas.
Juli 2018, ZTE membayar denda USD 1 miliar dengan skema USD 400 juta dalam bentuk escrow. ZTE juga menunjuk direksi baru dan manajemen senior, serta siap diawasi selama sekitar 10 tahun.
Baca juga: Embargo Dicabut, ZTE Langsung Tancap Gas di IFA 2018
Setelah berjuang melawan sanksi AS, ZTE akhirnya bisa kembali beroperasi seperti sediakala. Namun, ZTE harus menanggung konsekuensi berupa kerugian bersih hingga USD 1,1 miliar atau Rp 16,2 triliun.
Kerugian tersebut ditanggung oleh ZTE sepanjang kurtal I-2018. ZTE pun berharap mampu meraih laba bersih pada kuartal III-2018 antara USD 3,54 juta atau setara Rp 52,3 miliar sampai USD 146,40 juta.
Sumber: GadgetsNow