Apple Didenda Rp 370 Miliar Gara-gara iPhone Jadul

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Pada 2017, Apple sengaja membuat kinerja iPhone jadul jadi lebih lambat demi mempertahankan masa pakai baterai. Gara-gara kebijakan itu, banyak pengguna merasa tidak nyaman.

Apple tak menampik mengenai hal tersebut. Tim Cook dkk juga mengiyakan bahwa para pengguna merasa tak nyaman dengan kinerja iPhone jadul yang lambat. Tak sedikit pengguna bahkan pindah ke Android.

Namun, menurut laporan Ubergizmo, seperti dikutip Telset.id, Selasa (11/02/2020), konsumen di Prancis tidak diam saja merespons keputusan Apple untuk melambatkan kinerja seri iPhone jadul. Mereka mengeluh kepada agensi urusan konsumen masing-masing.

{Baca juga: Dear Apple Fanboy, iPhone 9 Dijual Rp 5,4 Jutaan}

Di Prancis, Direktorat Jenderal Persaingan, Konsumsi, dan Represi Penipuan (DGCCRF) bertanggung jawab atas semua keluhan konsumen. DGCCRF pun kabarnya menjatuhkan sanksi kepada Apple berupa denda akibat aduan para konsumennya.

DGCCRF memaksa Apple membayar denda sebesar USD 27 juta atau kurang lebih Rp 370 miliar. Apple dinilai putus asa telah mengurangi kinerja iPhone keluaran jadul hanya untuk meningkatkan masa pakai baterai.

{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Apple Terbaru}

Badan Pengawas Perancis mengatakan, Apple seharusnya memberi tahu konsumen sebelum melakukan pembaruan untuk mempercepat kinerja perangkat. Apple tidak boleh hanya berdiam sampai ketahuan.

Lalu, bagaimana respons Apple terkait sanksi dari DGCCRF? Informasi menyebut, Apple setuju untuk membayar denda. Sayang, kabar ini belum bisa dikonfirmasikan secara langsung kepada perusahaan asal Cupertino itu. (SN/MF)

SourceUbergizmo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI