📑 Daftar Isi

Komdigi Akhirnya Minta Klarifikasi Steam Soal Rating Game IGRS yang Janggal

Komdigi Akhirnya Minta Klarifikasi Steam Soal Rating Game IGRS yang Janggal

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Bayangkan Anda sebagai orang tua. Anda membuka platform Steam untuk mencari game yang aman untuk anak Anda yang berusia lima tahun. Lalu, Anda menemukan sebuah game dengan konten dewasa eksplisit, namun diberi label hijau terang bertuliskan “3+”. Bisa dibayangkan kekhawatiran dan kebingungan yang muncul. Inilah potret nyata kekacauan sistem rating game yang sedang terjadi di Steam, yang memaksa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan untuk meminta klarifikasi resmi.

Polemik ini meledak di media sosial X, di mana warganet ramai membagikan tangkapan layar yang menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok. Di satu sisi, game-game dengan muatan seksual justru diberi rating usia sangat rendah, seolah-olah cocok untuk balita. Di sisi lain, game-game besar (AAA) seperti Clair Obscure: Expedition 33 dan Metal Gear Solid Delta: Snake Eater justru dicap “tidak layak” untuk diedarkan di Indonesia. Kontradiksi ini bukan hanya soal teknis, tetapi menyentuh ranah perlindungan konsumen, terutama anak-anak, dan kredibilitas sistem klasifikasi nasional. Komdigi pun tak tinggal diam.

Melalui akun Instagram resminya, Komdigi memberikan penjelasan tegas. Intinya, label usia yang saat ini beredar dan menjadi sorotan itu bukanlah hasil klasifikasi resmi pemerintah. Artinya, ada sebuah “kesenjangan informasi” yang berpotensi besar menyesatkan publik. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, dengan lugas menyatakan bahwa rating tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terkait kelayakan usia suatu game. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah serius menanggapi kegaduhan digital yang melibatkan platform sebesar Steam.

Self-Declare vs Verifikasi Resmi: Akar Masalah

Lantas, dari mana datangnya rating yang “ngawur” ini? Menurut Komdigi, sistem yang muncul di Steam saat ini masih mengandalkan mekanisme internal berbasis self-declare dari pengembang atau publisher game. Artinya, platform belum sepenuhnya mengadopsi dan melalui proses verifikasi dari Indonesia Game Rating System (IGRS) yang telah diluncurkan secara resmi. IGRS sendiri adalah sistem rating mandiri Indonesia yang dirilis pada Oktober 2025 di ajang IGDX Bali, yang dirancang untuk mengklasifikasi game berdasarkan kelompok usia pemain.

Perbedaan mendasar antara self-declare dan verifikasi resmi inilah yang menciptakan lubang keamanan. Tanpa proses pengecekan oleh otoritas yang kompeten, informasi yang diberikan bisa saja tidak akurat, entah karena ketidaktahuan, kelalaian, atau bahkan kesengajaan. Dalam konteks perlindungan anak, lubang ini sangat berbahaya. Komdigi mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha digital, termasuk platform distribusi game, wajib menyajikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan. Kewajiban ini bukan omong kosong, melainkan diatur dalam sejumlah regulasi seperti UU ITE yang telah diperbarui, Permen Kominfo tentang Klasifikasi Gim, dan aturan tentang Penyelenggara Sistem Elektronik.

Ini bukan kali pertama isu perlindungan anak di dunia game online disorot. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengancam akan tindak tegas terhadap platform yang dianggap abai. Persoalan ini semakin kompleks dengan ditemukannya potensi penyebaran paham terlarang melalui game online, yang memerlukan pengawasan ekstra.

Langkah Komdigi dan Implikasi ke Depan

Jadi, apa yang akan dilakukan Komdigi? Tidak hanya sekadar meminta klarifikasi. Sonny menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Steam untuk memastikan kepatuhan platform terhadap regulasi nasional. “Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” ujarnya. Kata kuncinya ada pada “tanggung jawab”. Bagi pemerintah, ini adalah isu prinsip yang menyangkut keselamatan digital generasi muda.

Jika dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan untuk menindaklanjuti dengan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah pesan keras bahwa keberadaan platform global sekalipun harus menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Di sisi lain, Komdigi juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem IGRS, termasuk memperkuat mekanisme verifikasi dan pengawasan agar klasifikasi game menjadi lebih akurat dan dapat dipercaya. Upaya kolaborasi pengawasan dengan berbagai pihak juga akan terus ditingkatkan.

Pelajaran penting dari kasus ini adalah bahwa literasi digital tidak hanya dibebankan pada pengguna. Platform, sebagai penjaga gerbang konten, memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Ketidakakuratan informasi, terutama yang terkait dengan rating usia, dapat membuka pintu bagi konten yang tidak pantas untuk diakses oleh anak-anak. Sementara para orang tua dan peran guru diharapkan bisa menjadi filter aktif di dunia nyata, platform harus menjadi filter pertama yang andal di dunia digital. Kasus Steam ini adalah pengingat bahwa perjalanan menuju ekosistem game yang sehat dan bertanggung jawab di Indonesia masih panjang, tetapi langkah tegas Komdigi setidaknya menunjukkan arah yang tepat.

Bagi Anda para gamer, terutama yang gemar mencoba berbagai game simulator terbaik, kejadian ini juga patut menjadi perhatian. Keandalan informasi di platform adalah fondasi dari pengalaman bermain yang aman dan nyaman. Saat pemerintah dan platform duduk bersama untuk membicarakan klarifikasi rating game ini, yang dipertaruhkan adalah integritas seluruh ekosistem digital hiburan kita.