YouTube Music Resmi Tantang Spotify dkk

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Layanan streaming musik milik YouTube, YouTube Music, akhirnya resmi menantang Apple Music dan Spotify. Layanan tersebut sudah tersedia mulai Rabu (23/05/2018) waktu Amerika Serikat, baik secara gratis maupun berlangganan per bulan.

YouTube Music, yang menjadi pengganti Google Play Music di perangkat Android, dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang memang menyukai musik, bukan video seperti YouTube Premium.

Lagu yang tersedia merupakan versi asli meski ada lagu yang telah di-remix dan sudah dibawakan secara live maupun di-cover oleh orang lain.

Yang menarik, YouTube Music telah didukung dengan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) yang membuat penggunanya semakin mudah untuk menemukan musik yang diminati.

Dilansir dari Fortune, teknologi AI di YouTube Music membantu pengguna dalam menemukan lagu berdasarkan selera masing-masing.

Pengguna tak perlu repot mencari musik pilihan di antara daftar lagu yang dibawakan oleh artis-artis dunia dengan berbagai genre.

Seperti para kompetitornya, di dalam layanan ini pun terdapat fitur Mixtape yang memungkinkan pengguna mendapatkan daftar musik dari sekumpulan artis favorit. Pengguna akan pula mendapat rekomendasi musik terbaru yang bisa diunduh secara otomatis ke ponsel untuk diputar secara offline.

Baca Juga: Google Play Music jadi Tumbal Peluncuran YouTube Remix?

Untuk sementara, YouTube Music baru bisa diakses oleh pengguna di 13 negara, meliputi Amerika Serikat, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Norwegia, Rusia, Spanyol, Swedia, serta Swiss. Meski begitu, YouTube menjanjikan jika layanan tersebut bakal masuk ke negara lainnya dalam beberapa minggu ke depan, seperti Inggris.

Untuk versi gratis, YouTube Music akan secara otomatis menampilkan iklan yang “memaksa” pengguna untuk melihatnya terlebih dahulu. Namun bila ingin tanpa iklan, pengguna bisa menggunakan layanan YouTube Music Premium dengan biaya USD 9,99 atau Rp 141 ribuan per bulannya. (BA/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI