Telset.id, Jakarta – Biar netizen bisa memahami dan mengikuti topik yang lagi trending atau viral, Twitter akhirnya menambahkan deskripsi informasi khusus trending topic.
Mengutip dari Ubegizmo, Twitter memberikan deskripsi mengenai konteks kata kunci untuk setiap topik yang sedang viral. Dengan ini, netizen akan mengerti makna dari topik yang sedang ramai diperbincangkan.
Deskripsi itu nantinya akan dibuat dalam bentuk tweet yang disematkan atau pinned pada topik yang sedang tren. Di sana, akan dijelaskan mengapa sebuah kicauan bisa jadi trending topic di Twitter.
{Baca juga: Twitter akan Punya Fitur Terjemahan Cuitan}
Diharapkan melalui deskripsi tersebut, netizen akan bisa langsung mengerti konteksnya dan mengikuti isu yang sedang menjadi populer saat itu.
“Mulai hari ini, beberapa tren akan memiliki Tweet perwakilan yang disematkan kepada mereka untuk memberi Anda lebih banyak wawasan tentang sebuah tren segera,” kata Twitter, seperti dilansir Telset.id pada Kamis (3/9/2020).
“Kombinasi algoritma dan tim kurasi kami menentukan apakah sebuah Tweet mewakili tren dengan mengevaluasi apakah Tweet tersebut sangat mencerminkan tren dan populer,” tambahnya.
Twitter memang terus menghadirkan berbagai fitur baru untuk pengguna. Sebelumnya, Twitter menghadirkan notifikasi mengenai kekerasan gender di tujuh negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
{Baca juga: Twitter Cekal Botnet “Dracula” Propaganda Pro-China}
Notifikasi tersebut dapat membantu pengguna yang mengalami kekerasan gender internet. Cukup melakukan pencarian di Explore terkait kekerasan gender maka akan muncul notifikasi dalam bahasa Indonesia.
Notifikasi tersebut akan mengarahkan mereka ke hotline dan laman informasi sehingga mereka dapat mencari bantuan, sekaligus mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.
“Twitter bangga dapat meluncurkan fitur unik ini untuk membantu mengatasi kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)” kata Public Policy Director, Indonesia & Malaysia Twitter Agung Yudha.
{Baca juga: Twitter Berikan Notifikasi Khusus untuk Kekerasan Gender}
Selain Indonesia, notifikasi tersebut juga hadir di Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Korea Selatan, dan Vietnam. (NM/MF)