Telset.id, Jakarta – Pengadilan California Amerika-Serikat, akhirnya telah memutuskan bahwa harga variabel Tinder untuk Tinder Plus dinilai diskriminatif. Pasalnya, aplikasi kencan online itu memberlakukan harga yang jauh lebih mahal untuk para penggunannya yang berusia lebih dari 30 tahun.
Banyak yang berpendapat bahwa hal itu adalah sebuah bentuk diskriminatif karena membuat generalisasi berbasis kelas penghasilan seseorang dan telah diberlakukan secara sewenang-wenang, seperti dilaporkan Quartz.
Kasus melawan Tinder ini diajukan ke pengadilan pertama kali oleh Allen Candelore, yang berpendapat bahwa penetapan harga berdasarkan usia merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Hak Sipil Unruh California serta Hukum Persaingan Tidak Sehat.
Tinder Plus mengenakan biaya sebesar USD 9,99 per bulan atau sekitar Rp 123 ribu untuk pengguna yang berusia di bawah 30 tahun, dan USD 19,99 per bulan atau sekitar Rp 267 ribu untuk pengguna berusia di atas 30 tahun. Hal ini diberlakukan dengan asumsi bahwa mereka yang berusia lebih muda memiliki lebih sedikit penghasilan.
Sementara pada sidang percobaan di tingkat pengadilan yang lebih rendah, Tinder sempat membalik hasil sidang dengan mengatakan kebijakan apapun yang diberlakukan tidak mungkin bisa menyenangkan semua pihak.
Selain itu, pengguna dengan usia lebih tua dinilai lebih sulit untuk membayar karena lebih mempertimbangkan budget, dibandingkan mereka yang lebih muda. [WIN/HBS]