Telset.id, Jakarta – WhatsApp akan mengizinkan para penggunanya menggunakan 2 akun dalam 1 perangkat atau aplikasi secara bersamaan untuk memudahkan para pengguna.
Sebagai informasi, sebelumnya aplikasi perpesanan ini hanya mengizinkan 1 akun pengguna yang bisa masuk ke dalam satu perangkat saja, yang mana pengguna tidak bisa menggunakan dua akun.
Biasanya para pengguna yang ingin menyiasati menggunakan dua akun harus memanfaatkan fitur clone apps atau pilihan yang terburuknya adalah memiliki dua ponsel.
BACA JUGA:
- WhatsApp Business Luncurkan Fitur Flows, Ini Keunggulannya
- WhatsApp Channel Tersedia di 150 Negara, Termasuk Indonesia!
Menurut laporan Engadget, fitur baru ini bisa berfungsi dengan syarat ponsel mendukung dual SIM card, baik itu kartu fisik atau eSIM untuk bisa menggunakan 2 akun WhatsApp dalam 1 perangkat.
Untuk memiliki akses secara langsung ke dua akun, kalian bisa membuka halaman Pengaturan aplikasi dan klik panah di sebelah nama Anda untuk menemukan opsi Tambahkan akun.
Setiap akun akan memiliki pengaturan privasi dan notifikasinya sendiri, sehingga Anda dapat memilih untuk menerima peringatan dari satu akun dan bukan akun lainnya, yang sepertinya sangat berguna jika kalian sedang tidak ingin diganggu oleh berbagai pesan yang mengganggu.
Fitur baru ini akan tersedia mengikuti pembaruan awal tahun ini yang memberi pengguna kemampuan untuk mengakses 1 akun di beberapa perangkat yang dimiliki oleh pengguna.
Sebagai pengingat, WhatsApp dulunya sangat ketat dalam hal akses akun dan membatasi Anda untuk memiliki satu akun di satu ponsel.
Namun, perusahaan mulai mengeksplorasi fungsionalitas multi-perangkat sejak tahun 2021 lalu, dan meluncurkan kemampuan untuk menyinkronkan satu akun di hingga empat ponsel pada bulan April.
BACA JUGA:
- WhatsApp Perkuat Fitur Chat Lock dengan Kode Rahasia
- WhatsApp Luncurkan Passkey, Login Lebih Aman dan Mudah!
Pembaruan mendatang yang akan menyediakan fitur login 2 akun dalam satu perangkat ini, akan diluncurkan untuk perangkat Android dalam beberapa minggu mendatang.