Layanan Publik Bermasalah, Laporkan ke Aplikasi Ini

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Bagi Anda yang berencana akan melakukan perjalanan mudik, persiapkanlah segala sesuatunya dengan matang. Apabila Anda menemui kendala saat mengakses layanan publik saat mudik, Anda bisa melaporkannya via aplikasi #KenalLapor!saatmudik.

Dengan laporan ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) langsung bisa melakukan tindakan untuk memperbaiki layanan umum tersebut dan melakukan langkah antisipasi.

Sebenarnya aplikasi yang menjadi bagian Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! ini sudah berjalan beberapa bulan.

Namun menjelang musim mudik kali ini, pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaakan aplikasi #KenalLapor!saatmudik ini untuk melaporkan masalah pelayanan publik saat mudik.

Aplikasi ini akan disosialisasikan di sepanjang jalur mudik, khususnya di Pulau Jawa. Sosialisasi ini akan dimulai sejak 8 Juni hingga 14 Juni 2018.

Sosialisasi ini akan melalui rute Merak, Cirebon, Semarang, hingga Surabaya melalui Jalur Pantura dan kembali melalui jalur selatan, dari Surabaya melewati Solo, Yogyakarta, Bandung dan Jakarta.

Menurut Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, bahwa ada tiga tujuan kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR! Ini. Pertama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik.

Baca juga: Kominfo Minta Operator Antisipasi Situasi Kritis Jalur Mudik

Kedua memperkenalkan SP4N-LAPOR! kepada masyarakat dan ketiga untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan fasilitas publik yang diberikan kepada pemudik.

Dari delapan titik strategis jalur mudik yang dilalui, lanjut dia, tim Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB menargetkan ada 30.000 orang tersosialisasi.

“Selain memberitahukan tata cara pelaporan, tim juga  membagikan marchandise berupa kaus, stiker dan topi,” imbuh Diah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/6/2018).

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik M. Imanuddin menjelaskan hingga Mei 2018 aplikasi yang bisa diunduh di android dan iPhone ini telah menerima 1.288.630 laporan.

Dari jumlah itu, 375.296 laporan sudah terdisposisi dan 339.033 laporan sudah ditindaklanjuti, dengan rata-rata ada 587 laporan per hari.

Baca juga: Kominfo dan Operator Pastikan Kesiapan Jaringan di Jalur Mudik

Aplikasi ini juga terhubung dengan 34 kementerian, 305 pemerintah daerah dan 97 lembaga negara. Selain itu, aplikasi ini juga terkoneksi ke 116 BUMUN, 130 perguruan tinggi negeri/swasta dan 130 perwakilan luar negeri.

“Laporan yang masuk melalui aplikasi itu pun sesegera mungkin diatasi oleh aparat terkait,” pungkasnya. [WS/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI