Telset.id, Jakarta – LinkAja Syariah baru saja diperkenalkan. Disebut Layanan Syariah LinkAja, layanan uang elektronik ini hadir untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah dan juga pertama kali ada di Indonesia.
Menurut POH Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, LinkAja Syariah merupakan langkah strategis yang dapat dipercaya masyarakat dalam menjawab kebutuhan akan produk syariah.
“Kami melihat kebutuhan masyarakat Indonesia yang besar akan produk ekonomi syariah,” kata Haryati pada Selasa (14/04/2020).
{Baca juga: LinkAja Ikut Ramaikan Pekan QRIS Nasional 2020}
Melalui video conference, Haryati mengatakan bahwa Layanan Syariah LinkAja telah mengantongi sertifikat dari DSN Majelis Ulama Indonesia dan mendapat izin pengembangan produk uang elektronik server-based dari Bank Indonesia.
Dalam implementasinya, LinkAja Syariah mengedepankan beberapa prinsip dasar, yaitu bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant.
Terdapat juga beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir atau judi, gharar atau ketidakjelasan, riba atau tambahan, zalim, dan barang tidak halal.
{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Terbaru}
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi produk dan memperluas mitra kerja sama sebagai upaya untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di Indonesia,” tutur Haryati.
Pengguna dapat mengubah akun ke layanan tersebut dengan mudah. Cukup dengan klik banner bertuliskan “Layanan Syariah LinkAja” yang terdapat di halaman utama aplikasi. Lalu, melakukan aktivasi akun dan memasukkan PIN, setelah itu pengguna sudah dapat langsung memanfaatkan beragam produk di layanan tersebut.
{Baca juga: Bayar Pengiriman Paket JNE Kini Bisa Lewat LinkAja}
Harapannya, fitur ini dapat membantu memudahkan pembayaran non-tunai serta layanan keuangan digital bagi masyarakat khususnya umat muslim di Tanah Air.
“Harapannya layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat muslim Indonesia,” tutup Haryati. (NM/MF)