Telset.id, Jakarta – Perkembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia kini sedang berkembang dengan pesat. Namun sayang, masih banyak kendala yang harus dihadapi oleh para pelaku UMKM dalam proses sistem pembayaran gaji karyawan.
Menurut Head of Business Banking UOB Indonesia Denny Hanubrata, para pelaku UMKM kebanyakan mengirimkan gaji kepada para karyawan secara manual. Tentu saja, hal ini akan memakan waktu yang sangat lama untuk proses pencairan dana hingga sampai ke karyawan.
Melihat kesulitan yang dihadapi UMKM itulah yang mendorong UOB akhirnya menggandeng salah satu perusahaan fintech asal Indonesia, Doku, untuk menyederhanakan aktifitas penggajian pelaku UMKM.
[Baca juga: DOKU Merchant, Solusi Manajemen Toko Online untuk StarUp]
“Kami bersama Doku memperkenalkan fitur bernama ePayroll, yang bisa mengurangi hambatan sistem penggajian karyawan untuk UMKM,” ujar Head of Business Banking UOB Indonesia Denny Hanubrata, dalam acara peresmian kerja sama antara UOB dan Doku di Double Tree Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Sementara itu, Senior Vice President, Consumer Product Doku Richmond Aldien menambahkan bahwa kerja sama ini dilakukan karena Doku dan UOB memiliki pandangan yang sama.
“Kami dan UOB memiliki pandangan yang sama, yakni memajukan UMKM di Indonesia. Oleh karena itu, kami melakukan kerja sama ini,” ujar Richmond.
[Baca juga: Ini Cara Ampuh DOKU Gaet Pengguna Baru]
Untuk menggunakan layanan ePayroll sangatlah gampang. Yang harus dilakukan adalah mendaftarkan usaha mereka di UOB, dan memastikan seluruh pekerja mereka mengunduh dan memasang aplikasi Doku.
Setelah itu, para pengusaha tinggal mengunggah data para pekerja mereka ke bank UOB. Dan, ketika gaji sudah diterima para pekerja, mereka dapat mencairkan dana tersebut di 16 ribu gerai Alfagroup di seluruh dunia.
Atau, para pekerja dapat menggunakan layanan Doku untuk melakukan pembelanjaan di Alfagroup, serta menggunakannya di merchant atau e-commerce yang bekerja sama dengan Doku. [NC/HBS]