Telset.id, Jakarta – Sempat menimbulkan polemik di tengah penggunanya, per hari ini, Sabtu (15/5/2021) kebijakan baru WhatsApp akhirnya resmi diberlakukan. Lantas, apa yang akan terjadi terkait kebijakan ini?
Sudah sejak lama WhatsApp mengirimkan notifikasi kepada pengguna melalui pesan pop up. Notifikasi tersebut meminta pengguna untuk menyetujui kebijakan dan aturan privasi terbaru di WhatsApp.
Bagi pengguna yang telah menyetujui, mereka bisa menggunakan layanan WhatsApp dengan sebagaimana mestinya. Tetapi, bagaimana yang belum menyetujui kebijakan baru tersebut?
{Baca Juga: WhatsApp Longgarkan Deadline Kebijakan Privasi untuk Pengguna}
Untuk pengguna yang belum menyetujui aturan baru tersebut, pihak WhatsApp menjamin bahwa akun mereka tidak akan dihapus atau kehilangan fungsionalitasnya.
“Tidak ada seorang pun yang akunnya akan dihapus atau kehilangan fungsionalitas WhatsApp pada 15 Mei 2021 karena pembaruan ini,” tulis WhatsApp melalui blog resminya.
Pengguna juga tetap dapat menggunakan seluruh layanan WhatsApp secara normal, meskipun belum menyetujui kebijakan tersebut.
Namun, WhatsApp akan terus-terusan mengirimkan notifikasi pada pengguna untuk menerima kebijakan baru tersebut. Jika belum juga menyetujui, beberapa minggu kemudian WhatsApp akan mulai membatasi layanan yang bisa digunakan.
{Baca Juga: Whatsapp Web: Cara Menggunakan di Browser, Hingga Video Call Rame-rame}
Sebagaimana dikutip dari blog resmi WhatsApp, pengguna yang belum juga menyetujui aturan baru tersebut tidak bisa menikmati beberapa fitur. Salah satunya adalah tidak bisa melihat daftar chat.
Karena daftar chat yang tidak bisa diakses, mau tak mau pengguna hanya bisa membaca atau membalas pesan dari notifikasi yang masuk ke smartphone mereka. Jelas hilangnya fungsi ini akan sangat mengganggu.
Dalam tahap ini, pengguna masih bisa menerima panggilan suara atau video call. Apabila masih terus “membandel”, WhatsApp akan kembali mengurangi fitur lainnya.
Beberapa minggu setelahnya pengguna tidak akan bisa lagi menerima notifikasi atau panggilan telepon dan juga video call.
{Baca Juga: 15 Cara Jitu Mengatasi WhatsApp Error, Kenali Penyebabnya!}
Meski di awal WhatsApp menegaskan tidak akan menghapus akun pengguna yang belum menyetujui aturan baru tersebut, namun terdapat aturan terpisah yang mana pihak WhatsApp berhak menghapus akun yang tidak aktif selama 120 hari.
Jika semua fungsi yang ada tidak bisa digunakan, bisa jadi WhatsApp akan menganggap akun tersebut sudah tidak aktif lagi. Bukan tidak mungkin akun tersebut akan dianggap layak masuk kategori akun yang boleh dihapus.
Jadi, apakah sobat Telset sudah menyetujui kebijakan baru yang diberikan oleh WhatsApp? (HR/IF)