Telset.id, Jakarta – Demi mendorong pemerataan ekonomi syariah serta mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang digagas oleh pemerintah Indonesia, Tokopedia menghadirkan fitur terbaru bernama Wakaf Uang.
Disampaikan oleh Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni, fitur Wakaf Uang merupakan hasil kolaborasi Tokopedia dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
Astri mengatakan, kolaborasi itu mempermudah pengguna Tokopedia untuk melakukan wakaf uang. Pengguna tinggal memakai aplikasi Tokopedia, dan bisa memberikan wakaf uang mulai dari Rp 10.000 saja.
“Peran teknologi menjadi semakin krusial untuk mempermudah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk menjalankan ibadah. Mulai dari Rp 10.000, kini siapapun bisa
membantu meningkatkan kesejahteraan sesama lalui fitur Wakaf Uang,” jelas Astri.
{Baca juga: Tokopedia WIB Spesial Ramadan, Tawarkan Diskon 90%}
Astri menjelaskan, fitur Wakaf Uang di Tokopedia tidak hanya mempermudah pengguna untuk berbagi kebaikan dibulan Ramadan saja. Harapannya, fitur ini mampu mendorong pemerataan ekonomi syariah dan GNWU yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
“Kami berharap fitur ini dapat mempermudah masyarakat berbagi kebaikan, khususnya selama Ramadan, sekaligus ikut mendorong pemerataan ekonomi syariah secara digital di Indonesia,” kata Astri.
Fitur Wakaf Uang Tokopedia Dorong Ekonomi Syariah
Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo, memberikan apresiasi terhadap fitur Wakaf Uang dari Tokopedia. Menurutnya, fitur ini dapat mendorong literasi wakaf di Indonesia dan memperkuat ketahanan nasional.
{Baca juga: Riset UI: 7 dari 10 Penjual Tokopedia Alami Kenaikan Penjualan 133%}
“Tokopedia memegang peranan penting dalam menyosialisasikan industri halal sekaligus mendorong literasi wakaf di Indonesia. Semoga inisiatif ini bisa mempercepat pengembangan ekonomi syariah demi memperkuat ketahanan nasional,” tutur Ventje.
Sedangkan menurut Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh, fitur Tokopedia ini sejalan dengan transformasi digital yang dilakukan BWI.
“Wakaf uang memiliki fungsi dan peran sosial-ekonomi, terutama dalam membangun kemandirian ekonomi negara. Kolaborasi antara BWI dan Tokopedia ini juga sejalan dengan arah transformasi digital yang kita galakkan,” jelas Mohammad Nuh.
{Baca juga: Tokopedia Hadirkan Asuransi Proteksi Covid-19, Premi Mulai Rp 10 Ribu}
Fitur Wakaf Uang menambah fitur berbagi kebaikan yang ada di aplikasi tersebut. Sebelumnya, Tokopedia melalui Tokopedia Salam telah memiliki fitur berbagi kebaikan lainnya seperti fitur Donasi, Zakat, Fidyah, Kotak Amal, dan Qurban. (NM/MF)