Telset.id, Jakarta – Baru-baru ini, Apple dilaporkan menjadi sasaran aplikasi jahat yang menyusup ke App Store dan mencuri uang pengguna iPhone via pembelian dalam aplikasi. Jumlah uang yang tercuri senilai USD 120 per pengguna.
Dua aplikasi di App Store diketahui menggunakan pemindai sidik jari di iPhone untuk menipu pengguna melakukan pembelian yang tidak diinginkan. Aplikasi itu meminta pengguna untuk meletakkan jari di Touch ID.
Alibinya, detak jantung pengguna akan diperiksa. Padahal, sensor sidik jari di iPhone tidak bisa digunakan untuk mengukur detak jantung pengguna. Sebaliknya, mletakkan sidik jari ke Touch ID bisa untuk menyetujui pembelian.
Kemudian, pengembang aplikasi mendapatkan uang dari kartu kredit korban. Apple menolak berkomentar ketika ditanya bagaimana pengguna iPhone bisa melindungi diri dari penipuan tersebut, mendapat penggantian uang.
“Terima kasih telah memberitahukan masalah itu kepada kami. Kami telah memberitahukannya kepada tim untuk ditinjau lebih lanjut,” tulis akun Apple Support di Twitter, dikutip Telset.id dari Business Insider, Rabu (5/12/2018).
Jumlah aplikasi jahat di App Store semakin bertambah seiring besarnya kontribusi aplikasi ke total pendapatan Apple. Apple juga mendorong para pengembang untuk menggunakan model berlangganan di aplikasi yang dipakai.
Dengan begitu, pengembang bisa mendapat pendapatan berkelanjutan dari pengguna. Namun, para pengembang mandiri memprotes pendekatan Apple yang aneh terkait proses persetujuan agar aplikasi bisa masuk ke App Store. [SN/HBS]
Sumber: Business Insider