Telset.id – Sudah bayar zakat belum? Jangan lupa bayar zakat ya, karena besok kita sudah masuk hari raya Idul Fitri 1441. Buat yang belum bayar zakat, sekarang waktunya sudah mepet. Tapi jangan khawatir karena sekarang kamu bisa bayar zakat online lewat aplikasi.
Dengan bayar zakat via online, kamu tidak perlu repot-repot keluar rumah untuk membayarkan zakat kamu. Tapi mungkin timbul kekhawatiran, apakah zakat yang kamu bayarkan akan tersampaikan dengan baik. Lalu bagaimana juga dengan perhitungan zakatnya, dan lain sebagainya.
Meski banyak platform yang menyediakan pembayaran zakat secara online mulai dari E-Commerce hingga platform dompet digital, akan lebih afdol kalau kita membayarkannya melalui lembaga-lembaga amil zakat. Karena zakat yang dibayarkan tentu akan tersalurkan dengan baik.
Berikut ini tim Telset.id akan merangkum 5 platform bayar Zakat online yang dikelola langsung oleh lembaga amil zakat. Apa saja platform tersebut, simak lengkapnya berikut ini!
{Baca juga: 7 Aplikasi Video Call Ini Bisa untuk “Mudik Virtual”}
Zakatpedia
Zakatpedia adalah aplikasi bayar zakat secara online yang digagas oleh Inisiatif Zakat Indonesia. Inisiatif Zakat Indonesia adalah lembaga amil Zakat Nasional Professional, yang berdiri sejak tahun 2015.
IZI memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) guna menjalankan amanah donatur dengan baik sesuai hukum dan syariat.
Adapun fitur-fitur yang tersedia di Zakatpedia sangat lengkap, seperti Layanan Pembayaran Zakat Tabungan, Zakat Penghasilan Zakat Emas dan Perak, Zakat Sewa Aset, Zakat hadiah, Zakat Fitrah, Zakat Pertanian, Sedekah Infaq, dan Fidyah.
APLIKASI SELANJUTNYA >