Singapura Ultimatum Apple dan Google Atasi Scam di iMessage dan Google Messages

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Pemerintah Singapura mengeluarkan ultimatum resmi kepada Apple dan Google untuk menertibkan penggunaan nama akun palsu yang mencatut identitas pemerintah di layanan pesan iMessage dan Google Messages. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penipuan (scam) yang menyamar sebagai instansi pemerintah melalui kedua platform tersebut. Apple dan Google diberikan tenggat waktu hingga 30 November 2025 untuk mematuhi permintaan ini sesuai dengan Online Criminal Harms Act yang disahkan pada 24 November 2025.

Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura dalam pernyataannya kepada Strait Times menegaskan bahwa kedua raksasa teknologi tersebut telah menyepakati permintaan pemerintah. Mereka wajib memblokir akun dan grup di iMessage maupun Google Messages yang menggunakan nama menyerupai “gov.sg” atau lembaga pemerintah lainnya. Selain itu, platform diharuskan menyaring pesan dari pengirim palsu dan menampilkan nomor telepon sebagai ganti nama profil untuk pengirim yang tidak dikenal.

Sejak Juli 2024, pemerintah Singapura telah menggunakan sender ID berakhiran “gov.sg” untuk mengidentifikasi pesan SMS resmi dari instansi pemerintah. Namun, sistem ini tidak sepenuhnya efektif di iMessage dan Google Messages karena kedua aplikasi memiliki sistem identifikasi pengirim sendiri yang tidak terhubung dengan registry sender ID pemerintah. Celah keamanan ini dimanfaatkan para penipu dengan mencatut nama “gov.sg” sebagai nama akun untuk mengelabui korban.

Mekanisme Penipuan yang Dimanfaatkan Pelaku

Para pelaku scam memanfaatkan fitur display name di iMessage dan Google Messages yang memungkinkan pengirim menampilkan nama profil selain nomor telepon. Dengan mencatut nama “gov.sg”, penipu membuat penerima pesan kesulitan membedakan apakah pengirim tersebut benar-benar berasal dari pemerintah atau tidak. Sistem anti-spoofing yang berlaku untuk SMS biasa tidak otomatis dapat memverifikasi keaslian pengirim di kedua aplikasi pesan tersebut.

Perwakilan MHA menyatakan, “Apple dan Google setuju mereka akan mematuhi arahan yang kami buat soal iMessages dan Google Messages.” Komitmen ini menjadi bagian dari upaya komprehensif pemerintah Singapura menekan aktivitas kriminal di platform digital. Online Criminal Harms Act memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengeluarkan perintah pembatasan guna mencegah penyalahgunaan platform digital untuk kejahatan.

Maraknya kasus penipuan digital semakin mengkhawatirkan di berbagai platform. Seperti yang terjadi dalam kasus kuis online di Facebook yang membuat korban diteror debt collector, modus penipuan terus berkembang dengan memanfaatkan celah keamanan digital.

Langkah Perlindungan bagi Pengguna

Hingga batas waktu 30 November 2025, Apple dan Google diwajibkan menerapkan beberapa langkah perlindungan. Selain memblokir akun yang menyerupai lembaga pemerintah, mereka harus menerapkan filter pesan dari pengirim palsu. Kebijakan menampilkan nomor telepon untuk pengirim tidak dikenal diharapkan dapat membantu pengguna mengidentifikasi lebih mudah pesan yang tidak terverifikasi.

Peningkatan keamanan digital menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kasus tagihan tidak terduga seperti yang dialami pengguna Genshin Impact menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi digital. Bahkan platform aplikasi jual beli barang bekas online pun tidak luput dari ancaman kejahatan siber.

Implementasi kebijakan baru ini diharapkan dapat mengurangi signifikan kasus penipuan yang mencatut nama pemerintah. MHA menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan teknologi merupakan kunci penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi seluruh pengguna di Singapura.

TINGGALKAN KOMENTAR
Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI