Telset.id – Pemerintah Indonesia mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri sebagai model utama dalam membangun tata kelola kecerdasan buatan (AI) nasional. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan, sinergi riset ini akan mempercepat kesiapan regulasi dan memperkuat fondasi pengembangan AI di tanah air.
Nezar menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/11/2025). Menurutnya, kolaborasi strategis antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Telkom dalam membangun AI Center of Excellence (AI CoE) menjadi contoh konkret bagaimana keterlibatan kampus dan industri dapat mendukung pembangunan tata kelola AI nasional.
“Tujuan kita memperkuat kolaborasi dan membangun tata kelola artificial intelligence di Indonesia,” tegas Nezar. Inisiatif UGM dan Telkom ini dinilainya sebagai langkah tepat yang patut diikuti berbagai institusi pendidikan dan perusahaan lainnya.
AI Center of Excellence Penggerak Riset Nasional
Pembentukan AI Center of Excellence di UGM diharapkan menjadi penggerak utama riset nasional yang mendukung percepatan ekonomi digital Indonesia. Nezar memberikan apresiasi tinggi kepada Telkom atas dukungannya dalam mewujudkan pusat keunggulan AI tersebut.
“Pembentukan AI Center of Excellence di Universitas Gadjah Mada ini salah satu bentuk kolaborasi yang kita harapkan. Dan kami memberikan apresiasi yang cukup tinggi kepada Telkom dalam mendukung terwujudnya AI Center of Excellence di UGM,” ucap Wamenkominfo.
Kolaborasi semacam ini sejalan dengan tren global dimana pelatihan AI membutuhkan kerja sama erat antara universitas dan industri untuk menciptakan talenta yang siap pakai.
Baca Juga:
Peta Jalan Nasional AI Menuju Perpres
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan Peta Jalan Nasional Pengembangan AI dan Etika AI yang saat ini dalam proses menuju Peraturan Presiden (Perpres). Dokumen strategis ini menjadi landasan inovasi AI lintas sektor sekaligus menetapkan standar mitigasi risiko penggunaan teknologi.
“Peta jalan dan etika ini hasil diskusi dengan semua stakeholder dan akan menjadi Peraturan Presiden,” jelas Nezar. Kerangka hukum tersebut akan melengkapi regulasi digital yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang ITE.
Dia menambahkan, “Kita bisa bekerja lebih nyaman karena dua regulasi itu memagari perkembangan teknologi digital.” Pendekatan regulasi yang komprehensif ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem AI yang aman dan bertanggung jawab.
Penguatan regulasi AI nasional ini sejalan dengan berbagai inisiatif digital lainnya, termasuk program pusat UMKM yang diluncurkan GoTo untuk mendukung transformasi digital pelaku usaha kecil.
Perluasan Kolaborasi di Era Disrupsi Teknologi
Nezar menekankan pentingnya memperluas kolaborasi mengingat dunia saat ini berada di fase kritis perkembangan teknologi abad ke-21. Menurutnya, Indonesia membutuhkan kerja sama yang lebih luas, banyak, dan padat untuk menghadapi disrupsi teknologi.
“Kita membutuhkan kolaborasi yang lebih luas, banyak, dan padat,” tegasnya. Inisiatif UGM dan Telkom diharapkan dapat menjadi model yang bisa diadopsi berbagai kampus dan lembaga lain di seluruh Indonesia.
“Inisiatif ini bisa diteladani dan ditiru di kampus-kampus dan tempat-tempat yang lain,” ujar Nezar. Pola kolaborasi serupa telah terbukti efektif dalam mendukung revolusi industri 4.0 di berbagai institusi pendidikan.
Pengembangan AI Center of Excellence di UGM tidak hanya memperkuat riset nasional, tetapi juga menjadi penopang penting bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Kolaborasi triple helix antara pemerintah, akademisi, dan industri ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Dengan adanya payung hukum yang kuat dan sinergi antar pemangku kepentingan, Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam pengembangan kecerdasan buatan di kawasan regional. Langkah strategis ini sekaligus mempersiapkan bangsa Indonesia menghadapi gelombang transformasi digital yang semakin masif.

