Telset.id, Jakarta – Putra Siregar, pemilik PS Store sudah jadi “TO” (target operasi) atau dipantau oleh Bea Cukai Kantor Wilayah DKI Jakarta sejak tahun 2019. PS Store diduga melanggar peraturan perdagangan ponsel ilegal.
Sebagai informasi, PS Store adalah toko ponsel yang cukup dikenal sebagai penjual smartphone yang banyak memiliki cabang di Indonesia.
Menurut Ricky M Hanafie, Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta, bahwa penyelidikan dan penyidikan tersangka PS sudah dilakukan sejak tahun 2019.
{Baca juga: Jual Ponsel Ilegal, YouTuber Putra Siregar Diciduk Bea Cukai}
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya pada 23 Juli 2020 lalu, Putra Siregar sebagai pemilik PS Store resmi dijadikan sebagai tersangka.
“Iya (Putra Siregar) yang patut diduga adanya pelanggaran tindak pidana kepabeanan berupa Hp ilegal,” kata Ricky, seperti dikutip Telset.id dari Kumparan, Selasa (28/7/2020).
Dasar penyerahan barang bukti dan tersangka dilaksanakan berdasarkan atas pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
“Kemudian pada tanggal 23 Juli 2020 telah diserahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari. Total 190 unit hp. Tersangka selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga tahapan serah terima senantiasa kooperatif dan menggunakan protokol Covid-19,” ungkapnya.
Ricky menjelaskan, Bea Cukai secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal.
Tersangka Putra Siregar telah diserahkan beserta barang bukti, lain 190 ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.
Selain itu Ditjen Bea dan Cukai juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan. Nantinya harta tersebut akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery).
Barang sitaan itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 50 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.
“Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut, merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara,” ujarnya.
{Baca juga: APSI Minta Pemerintah Serius Tangani Ponsel BM di Indonesia}
Ia menegaskan kedepannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.
Penetapan Putra Siregar sebagai tersangka kasus penjualan ponsel ilegal ini langsung viral di media sosial. Saat pertama diumumkan, pihak Bea Cukai hanya menyebutkan inisial PS sebagai pemilik PS Store.
Alhasil, pengumuman itu menghasilkan berbagai spekulasi dari netizen, yang menduga tersangkap PS merupakan inisial dari Youtuber Putra Siregar.
Misalnya netizen bernama Mazzini melalui akun @mazzini_gsp yang menduga jika PS yang dimaksud adalah Putra Siregar pemilik toko ponsel PS Store.
Dugaan Mazzini diperkuat oleh postingan Bea Cukai @bckanwiljakarta yang sempat menampilkan wajah Putra Siregar, sebelum akhirnya dihapus oleh admin akun @bckanwiljakarta.
Meski sudah dihapus, foto tersebut sudah memperlihatkan dengan jelas sosok tersangka yang diduga adalah Putra Siregar.
“PS Store kena ciduk karena barang dagangannya illegal. Ikut kena sita juga tuh sebagai jaminan kerugian negara, uang 550 juta dan rumah 1,5 miliar,” cuit @mazzini_gsp.
Mazzini juga menyindir beberapa influencer yang sempat mempromosikan PS Store di media sosial. Menurutnya mereka akan dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk mendalami kasus tersebut.
{Baca juga: Ponsel BM Masih Beredar, Aturan IMEI Perlu Evaluasi}
“Siap-siap aja nih influencers yang endorse bakal ribet kena panggil juga, minimal jadi saksi lah,” cuit @mazzini_gsp.
PS Store sendiri adalah toko ponsel yang menjual ponsel secara online dan offline. Keunikan dari toko ini adalah selalu menampilkan selebgram atau influencer untuk mempromosikan toko mereka.
PS Store memiliki akun Instagram bernama @pst0re dengan jumlah pengikut mencapai 2,9 juta akun. Akun ini menampilkan foto profil pemilik PS Store yaitu Putra Siregar yang juga seorang youtuber dengan kanal Youtube bernama ‘Putra Siregar Merakyat’. [HBS]
Simak Video Terbaru “Realme C15 Unboxing: Baterai 6000 mAh, Pantang Ngecas!!”: