Gerhana Matahari Cincin akan Terlihat di Indonesia, Catat Tanggalnya!

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – BMKG mengumumkan adanya fenomena gerhana matahari cincin yang bisa dilihat di langit Indonesia pada Minggu (21/06/2020) mendatang.

Dikutip Telset.id dari halaman resmi BMKG Indonesia pada Kamis (18/06/2020), sebenarnya pada tanggal 21 Juni nanti akan terjadi fenomena gerhana matahari cincin dalam dua bentuk.

Fenomena ini dapat terjadi, karena Matahari, Bulan, dan Bumi tepat segaris. Selain itu, pada saat yang sama, piringan bulan yang teramati dari permukaan bumi, lebih kecil daripada piringan matahari.

{Baca juga: Indahnya Penampakan Gerhana Matahari Cincin di Singkawang}

“Hasilnya, Matahari akan tampak seperti cincin, yaitu gelap di bagian tengahnya dan terang di bagian pinggirnya,” tulis BMKG.

Nantinya, akan ada beberapa negara yang bisa melihat fenomena gerhana matahari cincin ini, seperti Kongo, Sudan Selatan, Ethiopia, Yaman, Oman, Pakistan, India, Cina, dan negara-negara di Samudera Pasifik.

Sedangkan ada juga beberapa negara yang melihat fenomena gerhana matahari cincin namun berupa gerhana matahari sebagian. Negara yang dapat melihat fenomena gerhana matahari sebagian adalah Afrika bagian Utara dan Timur, Indonesia, dan beberapa negara di Asia, negara-negara di Samudra India, sebagian negara Eropa, Australia bagian Utara, dan Samudera Pasifik.

Sebelumnya, fenomena gerhana mtahari cincin juga terjadi pada 26 Desember 2019 lalu. Ketika itu, ada 7 provinsi atau 25 kota yang dapat melihat fenomena langka ini. Adapun 7 Provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

{Baca juga: Siap-siap! 25 Kota Ini Bisa Lihat Gerhana Matahari Cincin}

Waktu puncak gerhana matahari akan terjadi pada pukul 11.55 WIB di Sinabang Aceh dan berakhir di Tanjung Redep, Kalimantan Timur pada pukul 14.10 WITA.

Sebagai sebuah fenomena yang langka, alhasil peristiwa tersebut menjadi trending di Twitter. Netizen banyak membicarakan fenomena tersebut dan memposting fenomena tersebut di sosial media. (NM/MF)

SourceBMKG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI