Telset.id, Jakarta – Facebook, Instagram, dan Twitter memblokir video kampanye Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tentang aksi protes atas kematian George Floyd. Video tersebut ditarik dari Facebook dkk pada Jumat (05/06/2020) kemarin.
Dilansir Telset.id dari Reuters pada Senin (08/06/2020), video Donald Trump berisi kampanye terkait protes atas kematian George Floyd, dan juga kekerasan yang dilakukan demonstran di banyak kota di AS.
Dalam video kampanye yang diunggah pada Rabu (03/06/2020) itu, Donald Trump memberi tanggapan terkait aksi protes yang sudah berlangsung beberapa hari ini.
Lantas, apa penyebab video kampanye Donald Trump dihapus oleh Facebook, Instagram, dan juga Twitter?
{Baca juga: Akun Snapchat Donald Trump Dihapus, Lawan Politik Girang}
Rupanya, video itu diblokir karena terbentur masalah hak cipta. Facebook dan Instagram mengatakan bahwa pihaknya menghapus video setelah menerima keluhan hak cipta pembuatnya di bawah Digital Millennium Copyright Act (DMCA).
“Organisasi yang menggunakan seni asli yang dibagikan di Instagram diharapkan memiliki hak untuk melakukannya,” kata Facebook.
Twitter pun menyatakan hal yang sama. Bos Twitter, Jack Dorsey, menyatakan kalau pemblokiran video Donald Trump karena masalah hak cipta yang diadukan oleh DMCA kepada Twitter.
“Tidak benar dan tidak ilegal. Ini ditarik karena kami mendapat keluhan DMCA dari pemegang hak cipta,” kata Jack Dorsey.
{Baca juga: Aplikasi Anti Lacak Makin Diburu Selama Protes George Floyd}
Pengacara DMCA, Sam Koolaq, membenarkan pengaduan tersebut. Menurutnya, DMCA mengajukan pengaduan hak cipta ke Twitter, Facebook, Instagram, dan YouTube.
Berbeda dengan Facebook, Instagram dan Twitter, Youtube justru bersikap berbeda. Perusahaan induk Youtube, Alphabet menyatakan tidak ada konten yang melanggar hak cipta.
“Konten yang diidentifikasi dalam keluhan hak cipta tidak ada dan situs tidak menghapus video,” tegas YouTube. (NM/MF)