Hari Ini, GoRide dan GrabBike Kembali Layani Penumpang

Telset.id, Jakarta PSBB transisi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kembali kepada ojek online atau ojol untuk mengangkut penumpang kembali. Hal itu ditandai dengan munculnya kembali layanan GoRide dan GrabBike di aplikasi Gojek maupun Grab.

Hadirnya kembali layanan GoRide dikonfirmasi oleh Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita. Dalam keterangan pers yang diterima Telset.id pada Senin (08/06/2020), Nila menyatakan bahwa Gojek menyambut baik kebijakan PSBB transisi ini.

“Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang,” kata Nila.

{Baca juga: GoJek Gelar Festival Film dan Serial Online di GoPlay}

Meski sudah dapat membawa penumpang kembali, Gojek tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Protokol yang dimaksud adalah, mewajibkan penggunaan masker, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer bagi para mitra GoRide maupun GoCar,

“Pada layanan GoRide dan GoCar, kami mewajibkan penumpang menggunakan masker selama berkendara, serta menghimbau untuk membawa helm SNI pribadi bagi penumpang GoRide,” tutur Nila.

Sebagai pelengkap, Gojek telah mendirikan 160 posko di 16 kota yang menyediakan layanan pengecekan tubuh, pemberian masker kesehatan dan hand sanitizer, serta penyemprotan disinfektan. Di sisi aplikasi, penumpang pun dapat mengetahui suhu tubuh dari mitra ojol yang melayani mereka.

Sama halnya dengan Grab. Platform ride sharing asal Malaysia ini menyambut baik penerapan PSBB transisi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Kami telah mengumumkan GrabProtect sebagai rangkaian langkah keamanan dan kebersihan untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 pada layanan transportasi kami,” ujar Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi.

Melalui GrabProtect, Grab Indonesia akan menghadirkan sekat plastik, hand sanitizer, masker, dan penyemprotan desinfektan di kendaraan mitra ojol baik GrabBike dan GrabCar.

Selain itu, mitra ojol dan penumpang bisa membatalkan pesanan apabila satu dari mereka tidak menggunakan masker. Nantinya, baik pengemudi dan penumpang bisa memilih opsi “Pengemudi/Penumpang Tidak Memakai Masker” di aplikasi Grab.

“Kami tidak akan memberikan denda kepada salah satu pihak yang melaporkan,” tutup Neneng.

{Baca juga: PSBB Jakarta Berlaku, Ojol Dilarang Membawa Penumpang}

Sebelumnya, selama aturan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta berlaku pada April 2020, ojol baik dari Gojek maupun Grab dilarang membawa penumpang. Kebijakan tersebut dipatuhi manajemen Gojek dan Grab Indonesia sehingga menonaktifkan layanan Goride dan GrabBike selama PSBB berlangsung. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI