PSBB Jakarta Berlaku, Ojol Dilarang Membawa Penumpang

Telset.id, Jakarta – Selama aturan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta berlaku, ojek online atau biasa disebut ojol baik dari Gojek maupun Grab dilarang membawa penumpang.

Meski demikian, mitra ojol Grab dan Gojek tetap dapat mengantar makanan ataupun barang kepada konsumen selama PSBB di Jakarta.

Menurut Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, pihaknya telah menghentikan sementara layanan GoRide untuk mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB.

{Baca juga: Cukuplah Urus Hoaks, Kominfo Harusnya Bantu UMKM ‘Jualan Online’}

Ia mengatakan, layanan GoRide untuk sementara tidak dapat digunakan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tanggerang, terhitung sejak 10 April sampai 23 April mendatang.

“Larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10 April hingga 23 April 2020 berdampak pada berhentinya sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek, yaitu layanan transportasi roda dua GoRide,” kata Nila melalui keterangan pers pada Jumat (10/04/2020).

Walaupun begitu, mitra Gojek tetap bisa mengambil orderan untuk layanan GoFood, GoMed, GoSend, GoMart dan GoShop selama periode PSBB. “Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung,” tambah Nila.

{Baca juga: Kominfo Bisa Gunakan Dana USO untuk Internet Gratis}

Adapun layanan transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird juga masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang 2 orang. Sedangkan layanan GoBox masih beroperasi seperti biasa selama PSBB berlangsung.

Hal serupa juga dilakukan oleh Grab Indonesia. Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan.

Grab tidak menghentikan sementara layanan serupa untuk kota-kota di sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, serta kota-kota lainnya di Indonesia.

{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Terbaru}

Neneng memastikan, layanan GrabCar masih bisa digunakan dan didukung oleh armada khusus sebanyak 1.000 mobil. Lalu layanan GrabFood, Delivery dan GrabMart juga masih tersedia

“Kami telah menyiagakan 1.000 armada khusus berupa mobil GrabCar yang dilengkapi dengan partisi plastik antara kursi pengemudi dan penumpang serta 1.000 GrabBike di seluruh Indonesia bagi tenaga medis,” tutup Neneng.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mendeklarasikan PSBB melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 yang berlaku untuk seluruh wilayah di DKI Jakarta mulai hari ini. Dalam aturan tersebut, ojek online dilarang untuk melayani penumpang demi mencegah penyebaran Covid-19. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI