Telset.id, Jakarta – Warganet dihebohkan dengan beredarnya link situs Internet gratis yang banyak tersebar di media sosial, seperti WhatsApp, Facebook dan Twitter. Link tersebut mengklaim pemerintah memberikan layanan internet gratis.
Berdasarkan pantuan Tim Telset.id pada Selasa (14/04/2020), terdapat 4 situs yang mengklaim sebagai situs pemerintah yang akan memberikan layanan internet gratis tersebut.
Empat situs itu adalah, www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.sctv.asia, www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.metrotv.biz.id, www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.inewstv.asia, dan https://www.kuota-100gb.cf/.
{Baca juga: Pemerintah Harusnya Berikan Internet Gratis Selama PSBB}
Dari link yang disebar, keempat situs tersebut menuliskan narasi yang menyebut jika internet gratis tersebut berasal dari pemerintah karena adanya wabah Covid-19.
Peredaran informasi mengenai situs tersebut mulai beredar sejak awal April 2020. Di Facebook ada warganet yang memberikan informasi tersebut dengan mempostingnya di akun milik mereka.
{Baca juga: Kominfo Bisa Berikan Layanan Internet Gratis, Begini Caranya}
Tanggapan berbeda terjadi di WhatsApp dan Twitter. Berdasarkan pantauan Tim Telset.id pada Selasa (14/04/2020) pengguna Twitter dan WhatsApp justru kritis dan melaporkan temuan tersebut ke Kepolisian ataupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
*Bersama Lawan COVID-19*.
Pesan Pemerintah Tetap Dirumah & Jaga Jarak.
*Sebagai Insentif Pemerintah Gratiskan Akses Internet*.
Baca Selengkapnya Di https://t.co/8fK0zIwcin cc: @CCICPolri @kemkominfo— AA PP (@GoneBeAlright) April 10, 2020
Namun ada juga respon yang berisi testimoni pengguna. Misalnya akun @DramaGojek yang menyebut jika dirinya telah mencoba layanan tersebut dan mengklaim jika layanan tersebut benar-benar bisa digunakan.
Gue udeh coba. Alhamdulillah beneran free & unlimited. Bagus juga sinyalnya.
Gassss…
— GOjek JAKarta (@DramaGojek) April 11, 2020
Sebelumnya wacana internet gratis sendiri muncul saat pemerintah akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada beberapa hari yang lalu Komisi 1 DPR RI mendorong pemerintah untuk memberikan layanan tersebut saat menerapkan PSBB. Tujuannya supaya masyarakat bisa bekerja dan belajar dari rumah dengan lebih nyaman.
Menurut anggota Komisi 1 DPR, Sukamta, bahwa kebijakan PSBB yang bertujuan untuk menanggulangi wabah Covid-19 belum menyentuh soal penggunaan internet. Pemerintah sendiri akan memberikan keringanan biaya listrik dan kredit ketika PSBB diterapkan namun belum ada kebijakan terkait akses internet.
“Kebijakan PSBB belum menyentuh soal penggunaan internet. Orang-orang diminta kerja di rumah, anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar di rumah, pekerja-pekerja online makin sibuk,” kata Sukamta kepada Tim Telset.id pada Selasa (07/04/2020).
Sementara menurut Executive Director ICT Institute, Heru Sutadi, ada dua cara yang bisa Kominfo lakukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Cara pertama, pemerintah dalam hal ini Kominfo bisa membeli paket internet kepada operator dan perusahaan penyelenggara jasa internet khusus dari perusahaan swasta. Dengan cara itu, Kominfo bisa menghadirkan akses internet gratis kepada masyarakat.
{Baca juga: Kominfo Bisa Berikan Layanan Internet Gratis, Begini Caranya}
Cara kedua, menerut Heru, Kominfo bisa menggunakan opsi pemotongan Biaya Hak Penggunaan (BHP) atau Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang biasanya disetor oleh operator kepada pemerintah.
Selama ini, operator harus menyetor 1,25% dan 0,5% dari pendapatan kotor untuk BHP Universal Service Obligation (USO) dan BHP Telekomunikasi setiap tahunnya. PNBP pun bisa dipotong dengan syarat operator mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan internet gratis selama PSBB berlangsung.
Meski demikian, mantan Komisioner BRTI itu mengaku kalau ia agak pesimis Kominfo mau memberikan akses internet gratis bagi masyarakat selama PSBB. Sebab, Kominfo hanya berfokus untuk menghentikan peredaran hoaks terkait virus corona atau Covid-19.
“Fokusnya tidak ke sana tapi lebih fokus pada bagaimana memerangi hoaks dan penyediaan alat kesehatan pendukung seperti masker, APD,” tutup Heru. [NM/HBS]