Cukuplah Urus Hoaks, Kominfo Harusnya Bantu UMKM ‘Jualan Online’

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Pemerintah diminta jangan hanya fokus mengurusi penanganan konten hoaks saja. Harusnya, Kominfo menggerakkan ekonomi digital dengan memberikan insentif kepada UMKM jualan online atau beralih ke digital, agar roda perekonomian tetap berjalan.

“Untuk pantauan hoaks, sudah cukuplah. Sekarang fokus urus ekonomi digital karena  akan memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi,” kata Executive Director ICT Institute Heru Sutadi kepada Tim Telset.id pada Kamis (09/04/2020).

{Baca juga: 5 Berita Hoaks Terkait Virus Corona Diusut Kepolisian}

Heru menyebutkan UMKM dan retail perlu didorong untuk memasarkan produknya secara online saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya mereka banyak yang terpaksa tutup gerai demi mematuhi aturan tersebut.

Menurutnya, UMKM  dan industri retail harus dibantu agar mereka bisa berjualan secara online, supaya perekonomian Indonesia bisa tetap berjalan di tengah wabah Covid-19.

“Mereka ini (UMKM) harus dibina dan diberikan insentif untuk mengalihkan bisnisnya ke digital atau berjualan secara online,” ujarnya.

Dia menambahkan, wabah Covid-19 telah membuat usaha retail dan UMKM sepi pengunjung sejak masyarakat tidak berani keluar rumah demi mencegah penularan Covid-19.

Lebih jauh, Heru menyarankan pemerintah dan pihak swasta, dalam hal ini e-commerce, perusahaan pengiriman logistik dan penyedia jasa internet perlu mendorong supaya penjualan retail dan UMKM jualan online atau daring.

{Baca juga: Kominfo Bisa Berikan Layanan Internet Gratis, Begini Caranya}

“Nah kalau mereka UMKM dan yang usaha retail kesulitan akses, ini perlu dibantu. Jangan semua macet, harus ada yang didorong agar ekonomi tetap jalan,” tandas Heru.

Perlu diketahui bahwa wabah Covid-19 membuat masyarkat enggan untuk ke luar rumah. Selain itu pemerintah pusat dan daerah akan menerapkan PSBB demi menekan penyebaran wabah asal Wuhan tersebut. PSBB sendiri akan mulai diterapkan pada 10 April 2020. [NM/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI