Durasi Video Status di WhatsApp akan “Dikorting” jadi 15 Detik

Telset.id, Jakarta – WhatsApp menurunkan batas durasi maksimal video status yang diunggah pengguna menjadi hanya 15 detik saja. Kemungkinan besar, langkah WhatsApp ini untuk menjaga layanan tetap stabil di tengah trafik yang melonjak dratis selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Asal tahu saja, WhatsApp bukan satu-satunya aplikasi yang menurunkan kualitas konten. YouTube dan Netflix juga melakukannya selama pandemi Covid-19.

Adapun informasi soal durasi video status WhatsApp yang dipangkas menjadi 15 detik disampaikan pertama kali oleh WABetaInfo.

{Baca juga: Chatbot WhatsApp Covid-19 Aktif, Begini Cara Pakainya}

{Baca Juga: Chatbot WhatsApp Virus Corona Lemot, Ini Kata Kominfo}

Menurut WABetaInfo, WhatsApp Beta versi terbaru dengan nomor v2.20.107 dan versi Stable dengan nomor v2.20.89 memungkinkan pengguna untuk hanya mengunggah video status selama 15 detik saja.

Durasi Video Status WhatsApp

Apabila pengguna mencoba mengunggah video dengan durasi lebih dari 15 detik, akan muncul informasi “Videos sent to My Status will be trimmed to the first 15 seconds“.

Atau, pengguna juga boleh memilih bagian pada video mana yang akan dipotong dengan durasi 15 detik, dengan cara menggeser slider pada video.

Setidaknya ini telah berlaku bagi pengguna WhatsApp di India. Setelah India, bisa jadi kebijakan tersebut akan berlaku bagi pengguna global.

{Baca Juga: WhatsApp Segera Perkenalkan Fitur Hapus Pesan Otomatis}

WhatsApp sebelumnya memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mengirimkan video ke status WhatsApp dengan durasi maksimal hingga 30 detik. Guna membatasi pemakaian trafik yang melonjak drastis, WhatsApp terpaksa harus melakukan kebijakan tersebut. Kebijakan ini mungkin hanya sementara, yaitu selama pandemi Covid-19.

Di Indonesia sendiri, sepertinya kebijakan tersebut belum berlaku. Telset.id mencoba mengunggah video status yang durasinya lebih dari 15 detik, dan terbukti masih bisa dilakukan. Namun bukan tidak mungkin, nantinya WhatsApp juga akan mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut di Tanah Air. (IR/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI